Terpopuler: Korupsi LCC, tambang liar di Mandalika, hingga pemicu blokade jalan lintas Bima-Sumbawa

id Terpopuler Antara NTB,terpopuler,berita terkini lombok,Korupsi LCC,blokade jalan lintas Bima-Sumbawa,tambang liar mandalika

Terpopuler: Korupsi LCC, tambang liar di Mandalika, hingga pemicu blokade jalan lintas Bima-Sumbawa

Arsip - Tangkapan layar video yang memperlihatkan sejumlah warga melakukan aktivitas tambang ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah belum lama ini. (ANTARA/HO)

Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Rabu (10/12) yang perlu di baca publik.

Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:

1. Kejati NTB temukan potensi tersangka baru dalam kasus korupsi LCC

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menemukan potensi tersangka baru dalam kasus korupsi kerja sama operasional (KSO) pembangunan mal Lombok City Center (LCC) yang berlokasi di Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kejati NTB Wahyudi di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya melihat potensi itu dari fakta persidangan untuk tiga terdakwa yang kini berlanjut pada upaya hukum di tingkat banding.

"Jadi, ada kita temukan fakta baru, makanya ada beberapa pihak yang dipanggil ulang," katanya.

Baca beritanya di sini

2. Tajuk ANTARA NTB - Mandalika di bawah ancaman tambang liar

Mataram (ANTARA) - Tragedi meninggalnya seorang penambang ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah membuka tabir adanya aktivitas berisiko tinggi hanya beberapa kilometer dari kawasan strategis Mandalika.

Dalam sepekan saja, puluhan orang datang ke bukit yang masuk zona konservasi dan hutan lindung itu untuk menggali lubang-lubang mencari emas tanpa izin, tanpa standar keselamatan, dan tanpa kepastian geologi apa pun.

Baca beritanya di sini

3. Dua koruptor di Dompu kembalikan Rp658 Juta ke Kas Negara

dalam rangka hari anti korupsi se-dunia (Harkodia), Selasa (9/12/2025). ANTARA/Ady Ardiansah

Dompu (ANTARA) - Dua terpidana kasus korupsi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengembalikan kerugian negara dengan total sebesar Rp658 juta ke Kas Negara melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

"Pengembalian itu sebagai pelaksanaan putusan pengadilan atas perkara tindak pidana korupsi yang menjerat keduanya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, di Dompu, Selasa.

Baca beritanya di sini

4. Polres Bima amankan pelaku penganiayaan picu blokade jalan lintas Bima-Sumbawa

Bima (ANTARA) - Polres Bima mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang memicu aksi blokade jalan di Cabang Daru, Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, sehingga arus lalu lintas Bima-Sumbawa yang sempat tersendat akhirnya kembali dibuka dan normal, Selasa sore.

Aksi blokade jalan tersebut, berlangsung sekitar tiga jam setelah warga Desa Darusalam mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku berinisial Y warga Desa Sanolo, yang diduga penganiayaan terhadap salah satu warga mereka pada Sabtu (6/12) lalu.

Baca beritanya di sini

5. Koperasi desa di NTB dapat kucurkan modal Rp50 juta

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong percepatan transformasi bagi 50 unit koperasi desa Merah Putih percontohan dengan mengucurkan modal awal senilai Rp50 juta untuk setiap koperasi.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, dana itu ditujukan untuk memulai usaha, membangun portofolio bisnis, serta mengukur kapasitas kredit koperasi dalam jangka satu tahun.

Baca beritanya di sini

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.