Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Kamis (9/4) yang perlu di baca publik.

Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:

1. Gubernur NTB ibaratkan posisi Sekda seperti CEO

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, mengibaratkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini di emban Abul Chair seperti Chief Executive Officer (CEO) dalam sebuah perusahaan yang mengatur operasional harian pemerintahan.

Hal ini disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal usai melantik Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur itu sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Kamis sore.

Baca beritanya di sini

 

2. Kejari Dompu kantongi bukti awal dugaan pemerasan Camat Pajo oleh Oknum Jaksa

Dompu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengantongi bukti awal dugaan pemerasan uang sebesar Rp30 juta yang diduga melibatkan tiga oknum jaksa dan telah menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk ditindaklanjuti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan, di Dompu, Kamis, mengatakan bukti yang disampaikan berupa dokumen lampiran putusan perkara Camat Pajo, Imran, yang menjadi dasar awal penelusuran.

Baca beritanya di sini

 

3. Menepis risau kemarau di NTB

Mataram (ANTARA) - Musim kemarau tahun 2026 dimulai sejak April dan kemunculannya datang lebih awal, lebih kering, serta lebih panjang. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan pengelolaan air dan kegiatan pertanian.

Kondisi cuaca kering tersebut dipicu berakhirnya fenomena La Niña lemah sejak Februari 2026, yang kini telah bergeser ke fase netral dan berpotensi menuju El Niño lemah hingga moderat pada pertengahan tahun.

Baca beritanya di sini

 

4. Kepala BPKAD NTB jadi saksi pertama sidang gratifikasi tiga legislator

Mataram (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nur Salim menjadi saksi pertama yang hadir memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang perkara gratifikasi tiga anggota DPRD NTB.

Hendarsyah sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, menanyakan kali pertama kepada saksi Nur Salim perihal kaitan BPKAD NTB dalam perkara dengan nama terdakwa Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Iqroman tersebut.

Baca beritanya di sini

 

5. Kejari Lombok Tengah bedah legalitas pungutan di Mandalika

Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah mitigasi strategis terkait pungutan di tempat wisata untuk mengamankan tata kelola pemerintahan desa di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika.

"Langkah konkret pencegahan masalah hukum ini diwujudkan lewat penyelenggaraan ekspose pendapat hukum (Legal Opinion) yang secara khusus mengkaji kewenangan Pemerintah Desa Kuta dalam menyelenggarakan tata kelola pungutan desa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera di Lombok Tengah, Kamis.

Baca beritanya di sini



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026