Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong percepatan transformasi bagi 50 unit koperasi desa Merah Putih percontohan dengan mengucurkan modal awal senilai Rp50 juta untuk setiap koperasi.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, dana itu ditujukan untuk memulai usaha, membangun portofolio bisnis, serta mengukur kapasitas kredit koperasi dalam jangka satu tahun.
"Kalau tidak dikawal, tidak mungkin koperasi besar lahir. Pemerintah tidak boleh hanya mencari aman, kami harus memberi contoh," ucapnya dalam keterangan di Mataram, Rabu.
Iqbal menginstruksikan perbankan milik daerah untuk mempercepat transformasi koperasi desa di Nusa Tenggara Barat.
Ia menyampaikan ada lima koperasi percontohan yang menjadi model untuk diterapkan ke seluruh daerah guna mengembangkan ekonomi rakyat.
Baca juga: Gubernur NTB instruksikan Bank NTB Syariah percepat transformasi koperasi desa
Pemerintah NTB menekankan tiga poin penting dalam transformasi koperasi desa, yakni membangun kompetensi pusat yang melibatkan akademisi, pemerintah, universitas, dan masyarakat, melakukan eksperimen model bisnis koperasi agar tidak bergantung pada pola simpan-pinjam; serta memastikan partisipasi anggota menjadi ruh utama koperasi.
"Koperasi harus menjadi wadah inklusif di mana setiap anggota memiliki peran," kata Iqbal.
Lebih lanjut ia menyampaikan ada 1.166 desa dan kelurahan di Nusa Tenggara Barat yang berpotensi menjadi basis koperasi.
Baca juga: Sebanyak 106 Koperasi Merah Putih di NTB beroperasi di akhir 2025
Menurutnya, jika setiap koperasi mampu memiliki kapitalisasi minimal Rp1 miliar, maka nilai valuasi koperasi desa mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Keberadaan koperasi desa bisa menciptakan jaringan distribusi logistik yang merata dan menjadi simpul ekonomi karena jaringan koperasi desa dapat membuat distribusi barang lebih efisien dibandingkan rantai perdagangan besar yang selama ini dikuasai swasta.
Pemerintah NTB mendorong pembentukan satu unit koperasi pusat di mana koperasi desa menangani distribusi lokal, sedangkan koperasi pusat bertugas mengelola distribusi antar kabupaten hingga antar wilayah.
"Ekosistem itu diharapkan mampu menciptakan logistik rakyat yang lebih murah, mandiri, dan berkelanjutan," pungkas Iqbal.
Baca juga: TNI bantu bangun 14 gudang Koperasi Desa Merah Putih di NTB
