Mataram (ANTARA) - Bupati Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Amar Nurmansyah mengajak kepala desa (kades) di daerah setempat untuk bergerak bersama dalam mengatasi kemiskinan dan menjaga fiskal daerah.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan yang saat ini berada di kisaran 12,23 persen, turun minimal 2,5 persen di 2025,” kata Amar Nurmansyah saat kegiatan audiensi dengan kepala desa di Sumbawa Barat, Selasa.

Untuk mewujudkan target tersebut, bupati meminta peran aktif 'Agen Gotong Royong' melalui pemanfaatan aplikasi untuk melakukan survei lapangan dan memetakan sejauh mana warga masuk dalam kategori miskin.

"Hal ini dapat dilihat dari lima pendekatan yaitu permukiman, usaha mikro kecil dan menengah, pertanian, perikanan serta peternakan," katanya.

Baca juga: Data kemiskinan di Sumbawa Barat dibenahi

Ia mengatakan pemerintah daerah juga mengalokasikan bantuan bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem sebesar Rp600 ribu per bulan yang disalurkan ke rekening Kartu Sumbawa Barat Maju.

"Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu," katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan fiskal daerah yang sehat di tengah ketergantungan pada pendapatan royalti tambang, sehingga perekonomian masyarakat tetap meningkat.

“Mengendalikan fiskal daerah tidak mudah, butuh waktu minimal tiga tahun," katanya.

Baca juga: Bupati Sumbawa Barat klaim berhasil tekan tingkat kemiskinan

Ia mengatakan pengendalian fiskal daerah tersebut perlu dipastikan, sehingga tidak ada uang yang menguap dan belanja daerah tetap stabil.

"Semoga belanja daerah tetap stabil," katanya.

Bupati juga menyoroti tentang lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah di Sumbawa Barat yang hingga kini belum ada sistem pengelolaan yang memadai (Open dumping).

Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak termasuk pemerintah desa.

”Urusan lingkungan hidup ini keras, pemanfaatan pasca pengolahan harus dijadikan instrumen kebijakan," katanya.

 



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026