Dompu terima DBHCT senilai Rp23,48 miliar tahun ini

id Pemkab Dompu, Kantor Bea Cukai Sumbawa,DBHCT,cukai

Dompu terima DBHCT senilai Rp23,48 miliar tahun ini

Asisten I Setda Kabupaten Dompu H. Khairul Insyan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPP TMP) C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Dandim 1614 Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati dan beberapa pihak terkait, saat pemusnahan barang ilegal hasil sitaan selama tahun 2024. (ANTARA/HO-Prokopim Kabupaten Dompu)

Dompu (ANTARA) - Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Rp23,48 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

"Alokasi DBHCHT tahun ini mencapai Rp.23,48 miliar. Alhamdulillah ada kenaikan sekian porsen, sebelumnya tahun 2024 Rp.18,05 miliar, 2023 Rp.18,87 miliar dan tahun 2022, hanya mendapatkan Rp.6 miliar," ungkap Asisten I Setda Kabupaten Dompu Khairul Insyan saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis.

Dikatakannya, peningkatan alokasi DBHCHT ini tentu akan sangat membantu struktur APBD yang ada.

"Capaian ini dikarenakan Kabupaten Dompu memiliki luas tanam tembakau terbesar kuda di NTB setelah Lombok Timur dan terbesar di Pulau Sumbawa," jelasnya.

"Berdasarkan data tahun 2024, luas lahan tembakau di Kabupaten Dompu sekitar 600 hektare (ha) dan perkiraan produksi 1.100 ton," sambungnya.

Baca juga: Pemkot Mataram dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp74 miliar tahun 2024

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Dae Mpera ini memaparkan, peningkatan pendapatan alokasi DBHCHT juga adanya kontribusi pendapatan cukai dari rokok produksi local, Woko Kretek. Dan, tahun ini (2025) akan bertambah lagi satu sentra industri hasil tembakau di Desa Kadindi, Kecamatan Pekat.

“Kita harapan, kedepan dapat dibentuk aglomerasi industri hasil tembakau di Kecamatan Manggelewa yang pembiayaannya berasal dari DBHCHT,” imbuhnya.

Ke depan, lanjut Dae Mpera, tanaman tembakau dan rokok produksi lokal akan berpengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi. Bahkan dapat menjadi komoditi unggulan.

“Itu sejalan dengan upaya membangun Dompu Maju, sesuai dengan misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang didukung infrastruktur berkualitas dengan memperhatikan ketahanan ekologi,” cetusnya.

Baca juga: Pendataan bansos DBHCT di Loteng telah rampung

Sebelumnya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPP TMP) C Sumbawa, Sugeng Hariyanto menyatakan, bahwa pihaknya mempunyai beberapa tugas khusus yaitu empat fungsi utama diantaranya pertama, Industrial Assistance, dimana bea cukai memberikan dukungan industri dalam negeri melalui fasilitas kepabeanan dan cukai seperti kemudahan pelayanan.

Kedua, Trade Facilitator, yakni mempermudah dan mempercepat kegiatan perdagangan internasional dengan memberikan kemudahan prosedur, seperti penyederhanaan dokumen dan penggunaan informasi teknologi.

Ketiga, Community Protector, adalah bea cukai melindungi masyarakat dari barang barang ilegal dan berbahaya seperti Narkoba, senjata dan barang barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan yang Ke-Empat Revenue Collector, yaitu Bea Cukai mengumpulkan penerimaan negara dari bea masuk dan bea keluar dan cukai yang dikenakan pada barang barang tertentu tandasnya.

Hal itu disampaikannya, dalam sambutan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dompu yang sudah menjadi tuan rumah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di tahun 2024.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com