Mataram (ANTARA) - Polres Bima menyatakan pihaknya masih menelusuri adanya dugaan bahwa hasil audit investigasi kasus korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pajo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang menjadi biang pembakaran kantor Inspektorat Bima pada medio Agustus 2025.

Kepala Satreskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya kini masih menelusuri hal tersebut melalui pemeriksaan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

"Jadi, nanti ya, kami masih cari tahu dahulu," katanya.

Adanya hasil audit investigasi atas pengelolaan APBDes Pajo tahun anggaran 2022-2023 itu telah dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Bima Agus Salim.

Melalui sambungan telepon, Agus Salim menerangkan bahwa pelaksanaan audit investigasi itu merujuk dari permintaan pihak Kejaksaan Negeri Bima sebelum insiden kantor Inspektorat Bima terbakar.

"Jadi, kejaksaan waktu itu meminta ke kami untuk lakukan audit investigasi. Alhamdulillah audit investigasi kami di inspektorat sudah selesai dan LHP (laporan hasil pemeriksaan) sudah kami serahkan ke kejaksaan," kata Agus Salim.

Baca juga: Insiden kantor Inspektorat Bima terbakar tak hambat proses audit

Perihal nominal kerugian yang muncul dari hasil audit investigasi, ia menolak memberikan keterangan karena kewenangan tersebut ada pada kejaksaan selaku pihak yang meminta inspektorat melakukan audit investigasi.

"Untuk lebih jelasnya, nilai kerugiannya ada di jaksa, karena itu ranahnya kejaksaan yang bisa sampaikan," ucapnya.

Terkait adanya permintaan audit investigasi kasus korupsi APBDes Pajo kepada Inspektorat Bima telah dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat Putra.

Baca juga: Polisi ungkap adanya kesengajaan pembakaran Kantor Inspektorat Bima

Catur Hidayat melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya meminta audit investigasi ke aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) itu atas tindak lanjut laporan aduan masyarakat pada pertengahan tahun 2025, sebelum insiden kantor Inspektorat Bima terbakar.

"Iya, jadi ada pengaduan masyarakat, dan kami minta ke inspektorat untuk audit investigasi. Hasilnya, muncul angka hampir Rp900 juta," ucapnya.

Lebih lanjut, Catur Hidayat menegaskan adanya insiden pembakaran Kantor Inspektorat Bima ini tidak mempengaruhi langkah hukum yang berjalan di Kejari Bima.

"Prosesnya tetap jalan. Kita garis bawahi, ini masih audit investigasi. Teman-teman masih mendalami, tim masih kita diskusikan," ujarnya.

Kantor yang berlokasi di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ini dilaporkan terbakar pada Kamis dinihari (7/8). Seluruh ruangan, barang kantor dan dokumen dikabarkan habis terbakar.

Baca juga: Polisi usut penyebab kebakaran kantor Inspektorat Bima

Baca juga: Kantor Inspektorat Bima terbakar, dokumen dan arsip ikut hangus



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026