Mataram (ANTARA) - Di beranda Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, denyut ekonomi syariah Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan simbolnya. Masjid tidak lagi sekadar ruang ibadah, tetapi menjadi penanda arah pembangunan, tempat gagasan ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan bertransformasi menjadi kebijakan konkret. Halal bukan hanya label, melainkan sistem yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Sejak konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah pada 2018, wajah ekosistem keuangan daerah berubah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2025 menunjukkan total aset perbankan syariah NTB mencapai Rp24,85 triliun, tumbuh 11,02 persen secara tahunan.
Dana pihak ketiga menembus Rp16,66 triliun dan pembiayaan Rp18,23 triliun. Angka ini menandakan geliat ekonomi yang kuat, namun tantangan tetap ada, yakni sekitar 86,79 persen pembiayaan masih terserap di sektor konsumtif, menunjukkan ekonomi syariah belum sepenuhnya menjadi mesin produksi.
Pemerintah provinsi mendorong integrasi ekonomi syariah dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Forum ekonomi di Mataram pada Februari 2026 menegaskan strategi menjadikan NTB pusat ekonomi syariah nasional berbasis pariwisata berkelanjutan, fokus pada kualitas destinasi, bukan sekadar kuantitas wisatawan.
Tiket elektronik, pembayaran non-tunai, dan integrasi transaksi desa wisata diarahkan melalui perbankan syariah, sehingga perputaran uang tetap tinggal di komunitas lokal. Model ini berpotensi menjadi contoh nasional penggabungan nilai agama dengan tata kelola modern.
Transformasi kelembagaan menjadi fondasi awal. Peralihan Bank NTB menjadi bank syariah sempat menimbulkan keraguan, namun pertumbuhan aset dan ekspansi pembiayaan membuktikan sistem ini inklusif dan kompetitif.
Perbankan syariah kini tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi mengelola sistem transaksi desa wisata, menekan kebocoran ekonomi dan memastikan manfaat tetap berada di komunitas lokal.
Potensi NTB juga terlihat dari sektor fesyen dan budaya. Wastra khas seperti motif Subahnale dari Lombok Tengah telah menembus panggung internasional.
Namun agar menjadi industri yang berkelanjutan, diperlukan rantai pasok rapi, akses pembiayaan produktif, dan pemasaran digital. Ekonomi syariah harus menjembatani pembiayaan dan produksi, bukan berhenti di seremoni festival.
Jejaring pesantren menjadi kekuatan unik. Data Bank Indonesia 2021 mencatat 684 pondok pesantren di NTB. Melalui Hebitren, pesantren diarahkan tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi berbasis halal value chain.
Pesantren bisa menjadi simpul produksi pangan halal, fesyen muslim, hingga wisata edukasi religi, sekaligus mengajarkan literasi keuangan syariah untuk mencegah praktik rentenir digital.
Konsistensi kebijakan menjadi kunci. NTB harus menggeser porsi pembiayaan ke sektor produktif, memperkuat standar dan sertifikasi halal yang responsif, serta mengintegrasikan ekonomi syariah dengan agenda nasional penguatan ekonomi rakyat.
Nilai keadilan sosial dan pemerataan yang melekat pada prinsip syariah sejalan dengan cita-cita konstitusi, menjadikannya strategi pembangunan inklusif, bukan sekadar identitas religius.
Ekonomi syariah di NTB bukan simbol belaka, tetapi sistem yang dirajut dari masjid, desa wisata, hingga pesantren. Tantangan nyata adalah memastikan rajutan itu tidak terurai oleh euforia jangka pendek.
Jika konsisten menguatkan produksi, literasi, dan tata kelola, NTB berpeluang menjadi pusat ekonomi syariah nasional sekaligus contoh integrasi nilai lokal dengan visi kebangsaan. Pertanyaannya tetap, mampukah NTB menjaga arah ketika gelombang pasar global semakin deras?
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata ulang mesin ekonomi NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata ruang ngabuburit sebagai wajah sosial NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Retaknya perlindungan santriwati di pesantren NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ramadhan di NTB: Disiplin ASN tak boleh surut
Pewarta : Abdul Hakim
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026