Mataram (ANTARA) - Perubahan lanskap tumbuh kembang anak di Nusa Tenggara Barat tidak bisa lagi dipandang sebagai gejala biasa. Intensitas interaksi anak dengan gawai telah melampaui batas wajar, menggeser ruang sosial nyata yang selama ini menjadi fondasi pembentukan karakter. 

Anak-anak kini lebih akrab dengan layar dibandingkan dengan lingkungan sekitarnya, sebuah situasi yang menghadirkan tantangan serius bagi masa depan generasi.

Teknologi digital memang menghadirkan peluang besar. Akses terhadap informasi, ruang kreativitas, hingga jejaring global terbuka lebar bagi anak-anak. Namun di balik itu, tersimpan risiko yang tidak kecil. 

Media sosial dan game online menjadi pintu masuk utama yang paling mudah diakses, sekaligus paling sulit diawasi. Di sinilah persoalan perlindungan anak menemukan urgensinya.

Berbagai temuan menunjukkan bahwa penggunaan media sosial oleh anak-anak semakin lepas dari kendali orang tua. Platform digital kerap menjadi ruang perundungan, penyebaran ujaran kebencian, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia. 

Dalam kondisi psikologis yang masih berkembang, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terpengaruh.

Game online pun menghadirkan dimensi persoalan yang berbeda. Selain potensi kecanduan, terdapat pola konsumsi yang mulai terbentuk sejak dini, termasuk praktik pembelian dalam aplikasi yang menyerupai perjudian. 

Dampaknya tidak berhenti pada aspek hiburan, tetapi merambah pada pembentukan perilaku dan cara pandang anak terhadap nilai dan realitas.

Langkah pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) patut diapresiasi. 

Pembatasan usia akses hingga 16 tahun untuk platform berisiko tinggi menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam isu ini. Namun, regulasi tidak akan efektif tanpa implementasi yang konsisten dan pengawasan yang tegas.

Persoalan utama sesungguhnya terletak pada ekosistem. Akses digital berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan sosial. Anak-anak dengan mudah membuat akun media sosial, bahkan dengan memanipulasi identitas. Celah ini menunjukkan lemahnya sistem verifikasi dan rendahnya komitmen platform dalam menegakkan batasan usia.

Di sisi lain, pola pengasuhan turut berkontribusi. Gawai kerap dijadikan alat pengalih perhatian atau bahkan “pengganti kehadiran” orang tua. Tanpa pendampingan yang memadai, ruang digital berubah menjadi ruang liar yang diakses tanpa kontrol. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada kualitas hubungan sosial secara lebih luas.

Interaksi yang berkurang berdampak pada menurunnya empati, melemahnya kemampuan komunikasi, serta berkurangnya kepekaan sosial. Anak-anak yang tumbuh dalam dominasi layar berisiko kehilangan pengalaman nyata yang seharusnya menjadi bagian penting dalam proses pendewasaan.

Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa pembatasan akses dan pengendalian penggunaan gawai bukan hal yang mustahil. Sejumlah negara menerapkan batas usia yang lebih ketat, bahkan membatasi durasi penggunaan perangkat digital bagi anak. 

Kebijakan tersebut lahir dari kesadaran akan dampak jangka panjang yang ditimbulkan.

Dalam konteks NTB yang kaya akan nilai budaya dan religiusitas, tantangan ini menjadi semakin relevan. Paparan konten global tanpa filter berpotensi mengikis nilai-nilai lokal yang selama ini menjadi kekuatan sosial masyarakat. 

Fenomena game berbasis peran yang memungkinkan anak menciptakan realitas alternatif juga menjadi tanda bahwa batas antara dunia nyata dan virtual semakin kabur.

Menghadapi kompleksitas ini, pendekatan parsial tidak lagi memadai. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi gerakan kolektif. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan platform digital perlu berada dalam satu garis kebijakan yang saling menguatkan.

Penguatan regulasi harus diiringi dengan pengawasan yang konsisten. Literasi digital perlu ditanamkan sejak dini, tidak hanya di sekolah tetapi juga dalam lingkungan keluarga. Orang tua dituntut untuk lebih adaptif, memahami dinamika digital, dan hadir secara aktif dalam kehidupan anak.

Di saat yang sama, ruang alternatif harus diperkuat. Aktivitas sosial, olahraga, seni, dan budaya perlu dihidupkan kembali sebagai penyeimbang. Anak-anak membutuhkan pengalaman nyata untuk membangun empati, karakter, dan identitas diri.

Kolaborasi dengan platform digital juga menjadi keharusan. Penyedia layanan tidak boleh hanya menjadi objek regulasi, tetapi harus berperan aktif dalam menciptakan sistem yang aman dan ramah anak.

Perlindungan anak di era digital pada akhirnya bukan sekadar membatasi akses, melainkan membangun keseimbangan. Teknologi harus menjadi alat yang mendukung tumbuh kembang, bukan menggantikan peran manusia. 

Masa depan generasi ditentukan oleh pilihan hari ini: membiarkan layar mengambil alih, atau memastikan pelukan tetap menjadi pusat dari proses tumbuh mereka.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Lebaran Topat: Tradisi yang menyulut wisata
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Mengayuh di tengah krisis: Uji nyali kebijakan sepeda birokrasi Mataram
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Sunyi Lebaran di NTB: Ketika Negara diuji di balik jeruji
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menguji disiplin NTB: Saat seremoni bertemu realitas





COPYRIGHT © ANTARA 2026