Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat kinerja keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 99,12 persen dari target, seiring membaiknya sejumlah indikator makro pembangunan daerah.
Capaian tersebut disampaikan, Bupati Dompu Bambang Firdaus dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin.
"Penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,27 triliun dari target Rp1,28 triliun atau 99,12 persen. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 94,66 persen, pendapatan transfer 99,85 persen, serta lain-lain pendapatan sah sebesar 96,11 persen.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah berikan 203 catatan untuk OPD
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,26 triliun atau 92,64 persen dari pagu Rp1,36 triliun. Tidak terserapnya sebagian anggaran dipengaruhi kebijakan efisiensi belanja dan penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas.
"Untuk pembiayaan daerah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp76,57 miliar," ujarnya.
Dari sisi pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan tren perbaikan. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 11,15 persen dari sebelumnya 11,59 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,58 atau masuk kategori tinggi.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu juga tercatat meningkat menjadi 4,75 persen yang didorong sektor pertanian dan perikanan. Produksi padi mencapai 204.214 ton dan jagung 432.280 ton sepanjang 2025.
Baca juga: Legislator soroti LKPJ Bupati Lombok Timur Tahun Anggaran 2024
Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan tipis menjadi 2,84 persen. Pemerintah daerah, kata Bupati, akan memperkuat penciptaan lapangan kerja melalui pengembangan wirausaha dan dukungan terhadap investasi.
Ia menambahkan, tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan sehingga arah kebijakan difokuskan pada penyesuaian program dan penyusunan fondasi pembangunan jangka menengah melalui RPJMD 2025–2029.
Enam program prioritas yang dijalankan meliputi Dompu Melayani, Dompu Religius Berbudaya, Dompu Aman, Dompu Bersaing, Dompu Sejahtera, dan Dompu Maju, yang diimplementasikan melalui pelayanan publik terpadu, pembangunan infrastruktur, penataan kawasan, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi desa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dompu meraih sejumlah penghargaan sepanjang 2025, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK RI, Innovative Government Award (IGA) kategori kabupaten sangat inovatif, serta Universal Health Coverage (UHC) kategori pratama.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah setujui LKPJ kepala daerah anggaran 2022
Pada kesempatan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang mencakup sejumlah rancangan peraturan daerah strategis, antara lain rencana tata ruang wilayah, ketertiban umum, pengelolaan persampahan, serta penyertaan modal pada Bank NTB Syariah.
Bupati mengapresiasi, sinergi DPRD dalam pembahasan dan penetapan Propemperda tersebut.
"Masukan DPRD terhadap LKPJ akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan," katanya.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026