Lombok Tengah (ANTARA) - Gabungan komisi DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan 203 catatan dan rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atas hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah 2024.
Juru Bicara (Jubir) gabungan komisi DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi di Lombok Tengah, Senin, mengatakan bahwa pembahasan LKPJ anggaran 2024 telah dilaksanakan secara simultan oleh masing-masing komisi dengan melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan mulai dari rapat internal komisi, rapat dengar pendapat dengan OPD mitra kerja, kunjungan lapangan serta rapat pleno komisi dalam rangka penyusunan catatan dan rekomendasi.
“Hasil penyusunan rekomendasi di tingkat komisi tersebut dibahas dan diselaraskan dalam rapat gabungan komisi," katanya.
Dalam pembahasan LKPJ anggaran 2024 ini, masing-masing komisi telah merumuskan setidaknya 203 catatan dan rekomendasi yang merupakan akumulasi dari hasil diskusi mendalam antara komisi bersama OPD mitra kerja.
"Seperti misalnya di sekretariat daerah disorot terhadap masih banyaknya masjid yang belum berbadan hukum, pemda diminta harus segera menuntaskan hal ini dan dijadikan prioritas dalam perencanaan anggaran berikutnya," katanya.
Baca juga: Bupati Loteng meminta OPD kolaborasi tangani dampak kemarau
Komisi I juga mendorong agar pemda melakukan pendataan jumlah TPQ di Kabupaten Lombok Tengah yang memiliki izin dan belum memiliki izin, serta melakukan sosialisasi terhadap mekanisme cara memperolah izin operasional.
“Pemda perlu memaksimalkan sosialisasi dan pengawasan terhadap perda yang masih berlaku di Kabupaten Lombok Tengah, baik yang dilaksanakan oleh DPRD maupun pemda," katanya.
Komisi I juga mendorong sekretariat daerah untuk terus melakukan konsolidasi internal lintas OPD di lingkungan Pemkab Lombok Tengah sebagai upaya untuk menyukseskan program pembangunan daerah Kabupaten Lombok Tengah.
"Untuk Inspektorat, komisi I mengapresiasi kinerja inspektorat dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta pendampingan kepada audite dalam bentuk consulting baik secara online maupun offline," katanya.
Baca juga: Apliaksi Nubita permudah OPD sampaikan program kerja di Lombok Tengah
DPRD juga meminta inspektorat untuk segera merumuskan formasi ASN pada tahun berikutnya sesuai kebutuhan mengingat kurangnya jumlah SDM khususnya auditor yang dimiliki inspektorat saat ini, yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang dimiliki.
"Inspektorat harus tetap memprioritaskan penganggaran untuk pelatihan SDM APIP setiap tahunnya sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas SDM yang dimiliki seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi," katanya.
Untuk Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Komisi I mendukung upaya BKPSDM untuk terus melakukan koordinasi bersama perangkat daerah lainnya terutama badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mendapatkan pertimbangan terkait kondisi keuangan daerah dalam melakukan pengadaan ASN ke depannya.
“Melihat pada postur belanja pegawai mencapai 36 persen pada 2024," katanya.
Baca juga: NTB menggerakkan OPD untuk gotong royong turunkan angka kasus stunting
Pihaknya menilai solusi zero growth yang ditawarkan pada tahun sebelumnya perlu diterapkan secara serius dan berkelanjutan yang berdasarkan pada perkembangan kebutuhan pegawai atau ASN.
"Kami menyarankan agar pemda melalui BKPSDM agar terus mendorong ASN di Kabupaten Lombok Tengah untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas ASN," katanya.
Hal ini dinilai penting agar ASN Lombok Tengah dapat mengembangkan inovasi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah sesuai perkembangan zaman dan teknologi.
“Komisi I mendorong dan mendukung penuh langkah BKPSDM untuk melakukan pemetaan jabatan, kebutuhan ASN dan peningkatan kapasitas ASN, sehingga sumber daya manusia ASN di Lombok Tengah mempunyai standar kompetensi yang merata," katanya.