Mataram (ANTARA) - Idul Fitri di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini kembali menampilkan wajah lain dari hari kemenangan—lebih sunyi, lebih terbatas, namun sarat makna kemanusiaan.
Di balik tembok lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, gema takbir tidak mengalun bebas. Yang hadir adalah refleksi mendalam tentang jarak, kehilangan, sekaligus harapan yang terus bertahan di ruang sempit bernama jeruji.
Sebanyak 3.019 narapidana di NTB menerima remisi Idul Fitri. Angka ini tidak sekadar administratif, melainkan representasi dari proses pembinaan yang berjalan. Remisi adalah bentuk pengakuan negara atas perilaku baik warga binaan, sekaligus sinyal bahwa perubahan tetap mungkin terjadi.
Namun, dominasi kasus narkotika di balik angka tersebut juga menjadi cermin bahwa persoalan sosial di luar belum sepenuhnya terselesaikan. Lembaga pemasyarakatan akhirnya menjadi ruang akumulasi dari problem yang lebih luas: kemiskinan, pendidikan, hingga ketimpangan sosial.
Di tengah keterbatasan itu, sejumlah pendekatan humanis mulai terlihat. Di Lombok Tengah, misalnya, warga binaan mendapatkan tambahan makanan, pembinaan keagamaan, hingga momen halal bihalal bersama aparat dan pemerintah daerah.
Lebaran dimaknai bukan sekadar ritual, tetapi sebagai ruang untuk menumbuhkan kembali harapan dan rasa kemanusiaan. Namun, pendekatan ini tetap menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana upaya tersebut mampu mengubah masa depan mereka?
Secara normatif, sistem pemasyarakatan Indonesia telah bergeser dari paradigma penghukuman menuju pembinaan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 menegaskan bahwa narapidana adalah manusia yang harus dipulihkan.
Implementasi di NTB mulai menunjukkan arah tersebut, salah satunya melalui layanan komunikasi seperti Wartelsuspas dan video call yang memungkinkan warga binaan tetap terhubung dengan keluarga. Dalam momen Ramadhan dan Lebaran, layanan ini menjadi penopang penting bagi stabilitas emosional mereka.
Namun, realitas di lapangan belum sepenuhnya ideal. Overkapasitas, keterbatasan sumber daya, dan minimnya tenaga pembina masih menjadi persoalan klasik.
Setelah euforia Lebaran mereda, warga binaan kembali pada rutinitas yang monoton dan serba terbatas. Di sinilah ironi muncul, yakni semangat pembinaan telah digaungkan, tetapi ekosistem pendukungnya belum sepenuhnya siap menopang perubahan.
Lebih jauh, tantangan terbesar justru menanti setelah masa hukuman berakhir. Dari ribuan penerima remisi, hanya sebagian kecil yang langsung bebas. Sisanya masih harus menjalani sisa pidana dengan bayang-bayang masa depan yang tidak pasti.
Stigma sosial menjadi tembok tak kasatmata yang sering kali lebih tinggi daripada jeruji besi. Banyak mantan narapidana kesulitan mendapatkan pekerjaan, akses sosial, bahkan penerimaan di lingkungan sendiri. Risiko residivisme pun tetap tinggi.
Kondisi ini menegaskan bahwa pembinaan di dalam lapas tidak cukup berdiri sendiri. Diperlukan kesinambungan antara proses di dalam dan penerimaan di luar.
Program pelatihan kerja, pendidikan vokasi, dan kemitraan dengan dunia usaha harus diperkuat agar warga binaan memiliki bekal nyata saat kembali ke masyarakat. Dukungan keluarga juga perlu dioptimalkan, mengingat perannya yang krusial dalam proses reintegrasi sosial.
Di sisi lain, masyarakat memegang peran yang tidak kalah penting. Tanpa penerimaan sosial, seluruh proses pemasyarakatan akan terhenti di gerbang lapas. Kampanye tentang pentingnya kesempatan kedua harus terus digaungkan.
Negara tidak bisa bekerja sendiri; kolaborasi dengan sektor swasta, komunitas, dan lembaga pendidikan menjadi keharusan untuk menciptakan ekosistem yang inklusif.
Lebih dari itu, pendekatan keadilan restoratif perlu diperluas. Tidak semua pelanggaran hukum harus berujung pada pemenjaraan. Alternatif seperti rehabilitasi, kerja sosial, dan mediasi dapat menjadi solusi yang lebih manusiawi sekaligus mengurangi beban lapas.
Lebaran di balik jeruji pada akhirnya menjadi cermin bahwa kemanusiaan tidak pernah benar-benar hilang. Ia tetap hidup, bahkan dalam ruang paling terbatas.
Ukuran keberhasilan sistem pemasyarakatan bukan pada lamanya hukuman dijalani, melainkan pada sejauh mana negara dan masyarakat mampu membuka jalan bagi mereka untuk kembali sebagai manusia seutuhnya.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menguji disiplin NTB: Saat seremoni bertemu realitas
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Mataram di persimpangan lima dan enam hari sekolah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB : Arus balik NTB dan napas infrastruktur yang diuji
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB : Berkah Lebaran dan denyut ekonomi rakyat NTB
COPYRIGHT © ANTARA 2026