Mataram (ANTARA) - Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi kembali menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi birokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengurangan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi 32,5 jam per minggu adalah kebijakan nasional yang rasional dan manusiawi. 

Namun, publik tidak pernah mengurangi harapan terhadap kualitas pelayanan. Justru di bulan suci inilah komitmen, integritas, dan profesionalisme aparatur diuji secara nyata.

NTB sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim mengalami peningkatan aktivitas sosial dan keagamaan selama Ramadhan. Layanan kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga pengamanan publik tetap berjalan, bahkan dalam beberapa sektor cenderung meningkat. Pengurangan jam kerja tidak boleh diterjemahkan sebagai pengurangan tanggung jawab.

Di Kabupaten Lombok Utara, Bupati Najmul Akhyar menekankan bahwa Ramadhan adalah momentum memperkuat disiplin dan etos kerja. Penguatan spiritual melalui kegiatan iman dan takwa rutin menjadi fondasi moral bagi aparatur. Pesan yang ditegaskan sederhana namun mendasar, yakni nilai puasa harus tercermin dalam ketepatan waktu, tanggung jawab, dan pelayanan yang optimal.

Pendekatan berbeda diterapkan di Kota Mataram. Pemerintah kota menyesuaikan jam kerja sesuai regulasi nasional, tetapi memperketat pengawasan. ASN yang terlambat atau mangkir tanpa keterangan dikenakan pemotongan tambahan penghasilan pegawai sebesar 2 persen. Dispensasi pada hari pertama Ramadhan diberikan, namun disiplin tetap ditegakkan. Kebijakan ini menegaskan bahwa adaptasi bukan berarti toleransi terhadap pelanggaran.

Sementara itu, di Lombok Tengah, penegasan dilakukan agar pelayanan kesehatan, administrasi, dan keamanan tidak terganggu. Tidak ada libur tambahan. ASN tetap masuk kerja sebagaimana mestinya. Kepala perangkat daerah dituntut menjadi teladan karena disiplin pimpinan akan menentukan kultur organisasi secara keseluruhan.

Kebijakan pengurangan jam kerja memang memiliki dasar hukum yang jelas. Namun persoalan mendasar bukan pada legalitas, melainkan produktivitas. Apakah 32,5 jam kerja cukup untuk mempertahankan kualitas pelayanan? Jawabannya bergantung pada manajemen kinerja dan budaya kerja yang telah terbentuk sebelumnya. Jika masih ada kecenderungan menunda pekerjaan, maka pemangkasan waktu berpotensi memperlebar celah keterlambatan.

Di sinilah Ramadhan seharusnya dimaknai sebagai laboratorium etika pelayanan publik. Puasa melatih pengendalian diri, kesabaran, dan kejujuran. Nilai-nilai tersebut selaras dengan prinsip birokrasi modern yang menuntut akuntabilitas dan integritas. Disiplin sejati tidak lahir dari ancaman sanksi finansial semata, melainkan dari kesadaran moral bahwa pelayanan publik adalah amanah.

Pemerintah daerah perlu memastikan teknologi dimanfaatkan optimal. Sistem absensi digital, pemantauan kinerja berbasis aplikasi, serta layanan daring harus diperkuat agar pengurangan jam tatap muka tidak mengurangi akses masyarakat. Indikator kinerja selama Ramadhan pun harus terukur, mulai dari waktu penyelesaian dokumen hingga standar respons layanan kesehatan.

Selain itu, narasi bahwa pelayanan publik adalah ibadah sosial perlu diinternalisasi secara konsisten. Dalam konteks NTB yang religius, pendekatan kultural ini memiliki daya dorong kuat. Melayani masyarakat dengan jujur dan cepat adalah bentuk pengabdian kepada negara sekaligus pengejawantahan nilai agama.

Evaluasi pasca-Ramadhan juga penting dilakukan. Data capaian kinerja menjadi dasar pembenahan kebijakan di tahun berikutnya. Publik menilai bukan dari lamanya jam kerja, melainkan dari kualitas layanan yang diterima. Masyarakat yang mengurus KTP, berobat ke puskesmas, atau mengurus izin usaha tidak membutuhkan alasan kelelahan, melainkan kepastian pelayanan.

Ramadhan adalah ujian konsistensi etos kerja sekaligus peluang memperkuat citra NTB sebagai daerah religius dan progresif. Ketika disiplin tetap terjaga dalam kondisi energi fisik yang terbatas, maka pada bulan-bulan biasa kinerja semestinya lebih optimal. 

Keberhasilan birokrasi di bulan suci bukan diukur dari seremoni atau slogan, melainkan dari kepuasan publik yang merasakan negara hadir secara utuh dan bertanggung jawab.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Ramadhan, takjil, dan ruang publik di NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ketahanan NTB: Ramadhan momentum ekonomi & sosial
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Iqbal-Dinda, NTB dan setahun ujian konsistensi
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Kakao NTB di persimpangan: Industri atau ketergantungan?
Baca juga: Ikuti Tajuk ANTARA NTB, Wawasan lengkap soal NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ramadhan di sekolah Mataram: Antara seremoni dan substansi
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Skandal narkoba Kapolres Bima Kota, Ujian integritas
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ketahanan pangan NTB di ambang Ramadhan: Stok aman, harga berguncang
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Bawang Putih NTB vs impor: Ujian kedaulatan pangan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Darurat Narkoba di Bima: Benteng hukum retak dari dalam
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Pers sehat menuju Indonesia Emas





COPYRIGHT © ANTARA 2026