Insiden kantor Inspektorat Bima terbakar tak hambat proses audit

id inspektorat bima, kantor inspektorat terbakar,polres bima kota

Insiden kantor Inspektorat Bima terbakar tak hambat proses audit

Kondisi kantor Inspektorat Kabupaten Bima usai terbakar, Kamis. (ANTARA/Ady Ardiansah)

Mataram (ANTARA) - Inspektur Inspektorat Bima, Nusa Tenggara Barat Agus Salim menyatakan insiden kantor beserta seluruh isinya yang terbakar pada medio Agustus 2025 tidak menghambat proses audit kerugian yang sedang berjalan.

"Memang, dokumen semua itu jelas sudah hangus terbakar, hanya saja kami punya file, ada sama kami semua. Jadi, semua proses audit masih jalan terus," katanya melalui sambungan telepon, Jumat.

Dia mengakui bahwa akibat dari insiden kebakaran tersebut, seluruh sarana dan prasarana yang ada di kantor Inspektorat Bima ludes terbakar.

"Itu dari seluruh sarana dan prasarana yang ada di kantor inspektorat, laptop, meja dan lain sebagainya ludes terbakar," ucap dia.

Baca juga: Polisi ungkap adanya kesengajaan pembakaran Kantor Inspektorat Bima

Atas insiden tersebut, Agus menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan ke pihak kepolisian yang kini sedang mengusut adanya dugaan kesengajaan pembakaran.

Dalam keterangan ke pihak kepolisian, pihak inspektorat juga telah menyampaikan perihal nominal kerugian akibat insiden tersebut.

"Kalau kerugian pembakaran gedung itu Rp2,5 miliar, itu yang kami catat dan sudah kami sampaikan ke kepolisian," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Salim mengatakan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tugas Inspektorat Bima pascainsiden tersebut masih tetap berjalan dengan memanfaatkan gedung eks pendopo kantor Bupati Bima yang berada di tengah Kota Bima.

"Aktivitas tetap jalan. Sementara ini, kami berkantor di eks pendopo lama," kata Agus Salim.

Baca juga: Polisi usut penyebab kebakaran kantor Inspektorat Bima

Untuk rencana pembangunan kantor baru, ia mengaku hal tersebut di luar kewenangan inspektorat.

"Itu bukan ranah kami, itu ranahnya pemerintah daerah (pemda). Yang jelas nanti tergantung pemda yang merencanakan apakah dibangun baru atau bagaimana semua urusan pemda," ujarnya.

Kepolisian dalam pengusutan kasus pembakaran ini sebelumnya mengungkap adanya unsur kesengajaan dengan mengamankan sejumlah terduga pelaku pembakaran.

Kepala Satreskrim Kepolisian Resor Bima Kota AKP Dwi Kurniawan mengatakan bahwa pihak yang diduga sebagai pelaku pembakaran kini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Kantor yang berlokasi di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ini dilaporkan terbakar pada Kamis dinihari (7/8). Seluruh ruangan, barang kantor dan dokumen dikabarkan habis terbakar.

Baca juga: Kantor Inspektorat Bima terbakar, dokumen dan arsip ikut hangus

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.