Mataram (ANTARA) - Bupati Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Amar Nurmansyah menegaskan, pengalihan sebagian alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mengelola fiskal.
"Justru ini momentum bagi kita untuk lebih inovatif dalam mengelola fiskal," kata Amar melalui keterangan tertulis di Mataram, Minggu.
Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran ini tidak boleh menghambat pembangunan di Sumbawa Barat, melainkan harus menjadi peluang memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Amar mengatakan, strategi yang disiapkan Pemkab Sumbawa Barat antara lain, memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam bentuk deposito perbankan, serta penempatan pembiayaan di BUMD untuk memperoleh tambahan pendapatan melalui bunga dan dividen.
"Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan lewat pajak, retribusi, dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat lakukan inovasi fiskal hadapi pengalihan TKD
Ia menilai, pengalihan sebagian TKD ke program prioritas pusat tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Program seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan Koperasi Merah Putih, menurutnya, hadir sebagai bukti nyata kehadiran negara di daerah.
"Kalau kita lihat asas manfaatnya, daerah tetap yang mendapat manfaat. Bedanya hanya pintu saluran-nya, kini lebih banyak lewat kementerian dan lembaga," katanya.
Sementara pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bakir Ihsan, menilai strategi inovatif seperti yang dilakukan Bupati Sumbawa Barat dapat menjadi contoh.
"Ini mestinya menjadi contoh bagi daerah lain," ujarnya.
Baca juga: Dana TKD Lombok Timur 2025 naik jadi Rp2,731 triliun
Bakir juga menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan agar masyarakat tetap percaya pada pemerintah daerah.
Diketahui dalam Rancangan APBN 2026, alokasi TKD hanya Rp650 triliun, turun 29,34 persen dari Rp919,9 triliun di APBN 2025.
Baca juga: Soal transfer ke daerah turun di 2026, Begini penjelasan Menkeu
