Mataram (ANTARA) - Rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 3,22% pada periode kumulatif 2025 memicu diskusi konstruktif di kalangan para pemerhati ekonomi. Angka yang berada di bawah rata-rata nasional ini sering kali ditafsirkan sebagai pelemahan daya saing daerah. Namun, untuk memahami realitas ekonomi NTB secara utuh, diperlukan pembacaan data yang melampaui angka permukaan.
Kritik mengenai rendahnya pertumbuhan ini harus dijawab dengan pemahaman mendalam mengenai struktur ekonomi transisional. Saat ini, NTB tidak sedang mengalami kemunduran fundamental, melainkan sedang melewati fase "lembah transformasi" (transition valley). Rendahnya angka pertumbuhan merupakan konsekuensi logis dari pergeseran model ekonomi, dari ketergantungan pada ekspor komoditas mentah menuju ekonomi berbasis nilai tambah (hilirisasi).
Ada tiga poin utama yang melatarbelakangi angka tersebut sebagai jawaban atas kritik yang berkembang:
1. Resistensi terhadap Guncangan Regulasi: Berbeda dengan provinsi nikel yang sudah mapan dengan smelternya, struktur PDRB NTB pada 2025 masih sangat sensitif terhadap kebijakan restriksi ekspor konsentrat. Rendahnya angka ini adalah cerminan dari "ongkos" transisi regulasi yang sedang dijalani untuk mencapai kemandirian industri di masa depan.
2. Kualitas vs Kuantitas Pertumbuhan: Pemerintah memandang bahwa pertumbuhan tinggi yang hanya bersumber dari pengerukan bahan mentah (seperti periode sebelum 2023) adalah pertumbuhan yang rapuh. Angka 3,22% saat ini adalah hasil dari aktivitas ekonomi yang lebih terdiversifikasi, meskipun motor utama (tambang) sedang tertahan proses pembangunan infrastruktur hilir.
Investasi Jangka Panjang yang Belum "Unlocking": Sebagaimana teori ekonomi pembangunan, investasi besar pada industri berat (smelter) memerlukan waktu gestation period sebelum memberikan dampak pada PDRB. Kritik mengenai rendahnya pertumbuhan seringkali luput melihat bahwa fondasi ekonomi yang lebih kuat sedang dibangun di bawah permukaan angka-angka statistik saat ini.
Di saat provinsi tetangga seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah berhasil mencatatkan pertumbuhan eksponensial melalui hilirisasi nikel yang telah mencapai tahap komersial, NTB justru sedang berada dalam "lembah transisi"—sebuah periode di mana sektor pertambangan tradisional (hulu) mulai dibatasi oleh regulasi ekspor, sementara infrastruktur pengolahan (hilir) belum sepenuhnya memberikan kontribusi nilai tambah secara maksimal ke dalam PDRB.
Ketergantungan Ekstraktif yang Rentan (Commodity Trap)
Struktur ekonomi NTB masih didominasi secara hegemonik oleh sektor pertambangan bijih logam, khususnya tembaga dan emas. Berbeda dengan sektor manufaktur atau jasa yang stabil, sektor ekstraktif sangat bergantung pada volume produksi fisik dan izin ekspor. Ketika terjadi fluktuasi operasional di tambang Batu Hijau atau perubahan kebijakan kuota ekspor dari pemerintah pusat, mesin ekonomi NTB langsung kehilangan momentum. Ketidakmampuan diversifikasi ke sektor non-tambang membuat ekonomi NTB kehilangan "bantalan" saat sektor utamanya tertekan.
Anomali Kebijakan Restriksi Ekspor vs. Kesiapan Smelter
Pemerintah Indonesia menerapkan restriksi ekspor mineral mentah/konsentrat melalui kebijakan bea keluar yang progresif dan larangan ekspor untuk mendorong hilirisasi. Kesenjangan Waktu (Time Lag), bila Provinsi Maluku Utara (dengan komoditi nikel) telah memulai investasi smelter sejak satu dekade lalu, sehingga pada tahun 2025 mereka sudah mengekspor produk jadi. Berbeda dengan kondisi Provinsi NTB, smelter tembaga di Maluk, Sumbawa Barat, baru saja mencapai tahap penyelesaian konstruksi atau awal operasional. Selama masa ini, NTB kehilangan volume ekspor konsentrat karena pembatasan regulasi, namun belum mendapatkan kompensasi nilai ekonomi dari penjualan katoda tembaga murni dalam skala besar. Inilah yang menyebabkan pertumbuhan PDRB terlihat "stagnan" atau rendah secara angka statistik.
Rendahnya Nilai Tambah (Low Value-Added Production)
Hingga periode data 2025 ini, komoditas utama yang keluar dari NTB masih didominasi oleh konsentrat tembaga. Secara ekonomi, konsentrat adalah produk setengah jadi yang dihargai berdasarkan kandungan logam di dalamnya, namun masih dibebani biaya pengolahan di luar negeri. Dibandingkan dengan Sulawesi Tengah yang mengekspor Besi Baja (Stainless Steel) atau MHP (bahan baku baterai). Nilai tambah yang tercipta di wilayah mereka jauh lebih tinggi per satuan beratnya, yang secara otomatis mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
Efek Pengganda (Multiplier Effect) yang Belum Terintegrasi
Di daerah dengan pertumbuhan tinggi seperti Morowali (Sulteng) atau Weda Bay (Malut), industri tambang telah terintegrasi dengan kawasan industri yang padat karya. Di NTB, sektor pertambangan masih bersifat enclave (terisolasi). Interaksi antara perusahaan tambang besar dengan ekonomi lokal (UMKM, pertanian, jasa) di NTB belum sekuat di daerah nikel. Akibatnya, kekayaan yang dihasilkan dari tambang lebih banyak "terbang" ke luar daerah (outflow) daripada berputar di pasar-pasar lokal di di Sumbawa atau di Lombok.
Strategi Transformasi: Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
Untuk mengatasi tren pertumbuhan rendah ini, NTB harus melakukan lompatan strategi yang holistik. Saat ini telah dirancang solusi untuk mengatasi tertekannya pertumbuhan ekonomi menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Rancangan kebijakan tersebut telah termaktub di dalam dua dokumen perencanaan yaitu RPJP-D (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Provinsi NTB 2025-2045 dan RPJM-D (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi NTB 2025-2029. Beberapa solusi kebijakan tersebut antara lain:
1. Transformasi dari Konsentrat ke Manufaktur
Pemerintah Daerah ingin memastikan bahwa operasional smelter tidak hanya berhenti pada pembuatan katoda tembaga, tetapi juga memicu tumbuhnya industri turunan. NTB perlu menarik investor untuk membangun pabrik kabel, pipa tembaga, pupuk, semen dan industri kimia (memanfaatkan asam sulfat hasil sampingan smelter) di dalam wilayah NTB sendiri.
2. Integrasi Pariwisata-Pertanian-Tambang (Linkage System)
NTB memiliki keunggulan komparatif pada sektor pariwisata (mengkombinasikan mass tourism dan quality tourism) dan pertanian melalui integrasi dengan program desa berdaya. Pertumbuhan ekonomi akan lebih berkualitas jika kebutuhan konsumsi di sektor pertambangan dan pariwisata dipasok sepenuhnya oleh petani dan peternak lokal NTB melalui standardisasi produk.
3. Penguatan Struktur PDRB Non-Tambang
Mengurangi ketergantungan pada tambang dengan memperkuat Industrialisasi Sektor Pertanian. Misalnya, mengolah jagung menjadi pakan ternak di dalam NTB, atau mengolah rumput laut menjadi bahan baku kosmetik/farmasi, sehingga saat sektor tambang mengalami guncangan regulasi, ekonomi NTB tetap bisa tumbuh di atas 5% melalui sektor lainnya.
Kuncinya, rilis angka pertumbuhan ekonomi NTB tahun 2025 sebesar 3,22% harus dimaknai sebagai early warning (peringatan dini) bagi semua pihak di NTB untuk segera menyelesaikan transisi hilirisasi dan memperkuat sektor non-tambang agar pertumbuhan ekonomi di masa depan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, rancangan membangun dual engine economy (ekonomi tambang dan non tambang) secara selaras harus dilakukan percepatan implementasinya.
*) Penulis adalah Anggota Tenaga Ahli Gubernur NTB yang membawahi isu Perekonomian sekaligus juga Analis Ekonomi Fakultas Ekonomi Pembangunan Universitas Mataram (Unram).
COPYRIGHT © ANTARA 2026