Kabupaten Dompu meraih Paritrana Award 2025

id NTB,Kabupaten Dompu,Paritrana Award 2025,BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Dompu meraih Paritrana Award 2025

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri menyerahkan piagam penghargaan Paritrana Award 2025 kepada Bupati Dompu Bambang Firdaus di Mataram, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Prokopim Kabupaten Dompu

Mataram (ANTARA) - Kabupaten Dompu meraih Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berkat komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Apresiasi itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri kepada Bupati Dompu Bambang Firdaus dalam acara Paritrana Award di Mataram, Kamis.

Bupati Dompu Bambang Firdaus, mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Dompu untuk terus hadir dalam memberikan pelayanan yang baik dan memadai kepada masyarakat terutama kepada pekerja rentan.

"Ini merupakan pengakuan yang tulus dan ikhlas atas buah karya Pemkab Dompu yang senantiasa hadir dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Lombok Utara verifikasi faktual para calon pimpinan Baznas

Ia menegaskan, akan terus berkomitmen untuk mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat demi mewujudkan Dompu Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya, sebagaimana visi daerah.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengatakan Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BMKG : NTB berpotensi diguyur hujan hingga 20 September 2025

Menurutnya, ajang tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, desa atau kelurahan, badan usaha, serta UMKM yang berkinerja baik dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mewujudkan cakupan perlindungan menyeluruh atau universal coverage bagi pekerja di seluruh Indonesia," katanya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.