Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas dipicu oleh keterbatasan pasokan dan meningkatkan permintaan untuk kebutuhan industri.
Dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, Kemendag menyebutkan HPE komoditas konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 6.692,35 dolar AS per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Februari 2026. HPE tersebut naik sebesar 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari 2026 yang sebesar 6.422,91 dolar AS per WMT.
Baca juga: Harga emas Antam hari ini naik jadi Rp2,954 juta per gram, Sabtu 14 Februari 2026
Sementara itu, HPE emas naik sebesar 7,16 persen menjadi 159.475,43 dolar AS per kilogram dari 148.818,84 dolar AS per kilogram. Harga referensi (HR) emas juga naik menjadi 4.960,24 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.628,79 dolar AS per t oz.
"HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia. Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana.
Tommy mengatakan naiknya harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar penghitungan HPE konsentrat tembaga periode kedua Februari 2026.
"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen," kata Tommy.
Baca juga: Harga emas UBS hari ini Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr, Sabtu 14 Februari 2025
Sementara itu, kenaikan HPE dan harga rujukan (HR) emas dipicu oleh meningkatnya permintaan emas. Lonjakan permintaan tersebut berasal dari sektor perhiasan dan kebutuhan industri.
Penetapan HPE dan HR tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar". Kepmendag berlaku untuk 15-28 Februari 2026.
HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan teknis itu mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Harga emas Antam hari ini turun jadi Rp2,904 juta/gr, Jumat 13 Februari 2026
Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026