Ini hasil uji DNA kasus kematian mahasiswi Unram di Pantai Nipah

id polres lombok utara, mahasiswi unram, kematian mahasiswi,uji dna, labfor polda bali,pantai nipah

Ini hasil uji DNA kasus kematian mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Ilustrasi olah TKP korban meninggal. ANTARA

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, membeberkan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA) dari bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi jenazah mahasiswi Universitas Mataram berinisial MV tergeletak di pesisir pantai Nipah.

"Dari hasil uji DNA pertama yang dikirim ke laboratorium forensik, diketahui bahwa sampel darah yang ditemukan di sekitar TKP identik dengan saudara RA," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Polisi Punguan Hutahaean melalui pernyataan resmi yang diterima di Mataram, Selasa malam.

Sementara itu, untuk uji DNA lanjutan terhadap cairan yang menempel pada tubuh sekitar alat vital korban, ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

Punguan menyatakan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan di tahap penyidikan. Selain memperkuat alat bukti dari pengujian labfor, kepolisian juga melakukan serangkaian pengumpulan alat bukti huna membuat terang peristiwa pidana dari kasus kematian mahasiswi asal Pajang, Kota Mataram tersebut.

"Selain uji laboratorium forensik, penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah lain guna membuat terang peristiwa pidana ini," ujarnya.

Baca juga: Labfor Bali uji DNA mahasiswi Unram tewas di pantai Nipah

Salah satunya memeriksa RA yang ditemukan tidak sadarkan diri dengan luka sobek pada bagian kepala di pesisir pantai Nipah, dekat dengan lokasi temuan jenazah MV.

"Saudara RA juga telah menjalani pemeriksaan resmi dan memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialami dirinya," ucap dia.

Punguan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik.

"Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan pelaku kejahatan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Punguan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Polisi Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa hasil autopsi forensik pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menyebutkan adanya tanda kekerasan seksual pada jasad MV.

"Ada luka robek berdasarkan hasil visum dan autopsi di RS Bhayangkara," ucap Syarif.

Baca juga: Mahasiswi Unram ditemukan tewas tengkurap di pesisir Pantai Nipah Lombok Utara

Selain itu, ia menerangkan Polres Lombok Utara telah mengamankan seseorang yang ada keterlibatan dalam kasus kematian MV.

Perihal identitas orang yang diamankan, Syarif memilih untuk tidak mengungkapkan hal tersebut ke publik, mengingat penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan.

Syarif menyampaikan bahwa Polda NTB membantu Polres Lombok Utara dalam menyelidiki kasus ini agar segera terungkap.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan kronologis kejadian dari tindak lanjut penemuan jasad MV pada Rabu pagi (27/8).

Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, MV pada Selasa sore (26/8) bersama rekannya seorang pria berinisial RA (19) terlihat pergi menggunakan kendaraan roda dua dari Unram dengan tujuan pantai Nipah. Niat mereka pergi ingin menikmati senja.

Hingga pukul 24.00 Wita, MV disampaikan pihak keluarga tidak kunjung pulang, sehingga orang tua korban mengecek kepada rekan-rekan kuliah korban.

Mengetahui korban terakhir pergi bersama RA menuju pantai Nipah, keluarga kemudian menuju lokasi untuk melakukan pencarian.

Baca juga: Kematian mahasiswi di Pantai Nipah Lombok Utara masih misterius
Baca juga: Polisi amankan satu orang kasus kematian mahasiswi di Pantai Nipah Lobar
Baca juga: Mahasiswi Unram ditemukan tewas tengkurap di pesisir Pantai Nipah Lombok Utara
Baca juga: Dua Mahasiswa Unram dibegal, Satu ditemukan tewas di Pantai Nipah

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.