Dompu (ANTARA) - Kepolisian Resor Dompu mengamankan dua remaja terkait aksi tawuran bermodus "perang sarung" yang terjadi di kawasan Jembatan Rabalaju, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa dini hari.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengatakan tawuran bermula saat kelompok remaja dari Lingkungan Manggenda, Kelurahan Potu, bertemu dengan kelompok remaja dari wilayah Rabalaju di lokasi kejadian dan berujung saling serang menggunakan sarung, batu, dan anak panah.
"Aksi tersebut sempat meresahkan warga sekitar yang berupaya melerai, namun sejumlah remaja diduga justru melempar batu dan melepaskan panah ke arah warga yang mencoba membubarkan keributan," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 12 remaja bawa celurit diamankan polisi
Mendapat laporan masyarakat, lanjut Suardika, jajaran Polres Dompu segera melakukan pengejaran dan penyisiran di Lingkungan Manggenda.
"Petugas kemudian mengamankan dua remaja berinisial MAF (17) dan K (18) beserta barang bukti sarung yang diduga digunakan dalam aksi tawuran," tandasnya.
Kedua remaja kini dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Polres Dompu juga meningkatkan deteksi dini dan mengimbau orang tua untuk memperketat pengawasan aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas, terlebih saat bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Baca juga: Polisi tangkap remaja bersenjata tajam saat tawuran
Baca juga: Ingat!! Membawa senjata tajam bisa terancam hukuman penjara 10 tahun
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026