LPJ APBD Lombok Utara 2024 disusun sesuai audit BPK

id Lombok Utara ,NTB,APBD ,2024

LPJ APBD Lombok Utara 2024 disusun sesuai audit BPK

Bupati Lombok Utara Provinsi NTB Najmul Akhyar saat sidang paripurna di kantor DPRD Lombok Utara, Senin (16/06/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2024 dilakukan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Dokumen ini disusun berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi dasar utama dalam penyusunan Ranperda APBD anggaran 2024 ini," kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar di Lombok Utara, Selasa.

Ia mengatakan bahwa penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

"Laporan pertanggungjawaban ini mencerminkan kinerja anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024," katanya.

Baca juga: Silpa APBD Lombok Utara 2023 capai Rp24 miliar

Ia mengatakan bahwa pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar 26,13 persen dibanding pada tahun anggaran sebelumnya. Pendapatan dana transfer juga mengalami peningkatan sebesar 6.21 persen.

"Secara keseluruhan pendapatan daerah yang dianggarkan mengalami kenaikan sebesar 17,42 persen atau sekitar Rp 180.961.000.000 dari yang dianggarkan tahun sebelumnya menjadi Rp1.064.735.451.624,00," ujar Bupati

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Beliau berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan mendapat persetujuan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pemkab Lombok Utara mengelola APBD 2023 senilai Rp966,56 miliar

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara dalam penutup rapat menegaskan komitmen lembaganya untuk menelaah secara seksama setiap aspek dalam Ranperda tersebut guna memastikan bahwa seluruh alokasi dan realisasi anggaran mencerminkan kebutuhan.

"Dan kepentingan masyarakat Lombok Utara," katanya.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda penyerahan dokumen Ranperda oleh Bupati kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas pada tahapan rapat-rapat berikutnya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.