Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berhasil membekuk sebanyak 33 orang tersangka dari 21 kasus narkoba selama periode Januari-April 2025.
"Selama Januari hingga April, kami berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan total 33 tersangka, terdiri dari 30 laki-laki dan 3 perempuan," kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Lombok Barat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 157,96 gram dan ganja 26,71 gram. Sebanyak 105,7 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, sementara sisanya digunakan untuk proses penyidikan dan persidangan.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Beberapa pasal yang digunakan di antaranya Pasal 114, 112, 111, dan 127 ayat (1), dengan ancaman pidana mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup.
Baca juga: Polisi bekuk pengedar narkoba di Sekotong Lombok Barat
Secara geografis, kata Yasmara, wilayah Labuapi menjadi titik paling rawan dalam kasus narkotika di Kabupaten Lombok Barat.
Dari total kasus, 10 di antaranya terjadi di Kecamatan Labuapi. Disusul Batulayar dengan 5 kasus, Gerung dan Sekotong masing-masing 2 kasus, serta Kuripan dan Lembar masing-masing 1 kasus.
"Karang Bongkot, yang berada di Kecamatan Labuapi, menjadi zona merah dalam peredaran narkoba," ujar Yasmara.
Tak hanya narkoba, Polres Lombok Barat juga mengintensifkan operasi terhadap peredaran miras ilegal. Dari hasil KRYD yang digelar di berbagai kafe tak berizin, aparat menyita beragam jenis minuman beralkohol, mulai dari tuak, brem, hingga bir berbagai merek.
Total ada 190 liter dan 168 botol besar tuak, 60 liter dan 55 botol brem, serta puluhan botol bir yang berhasil disita.
Yasmara berharap langkah ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
"Kami ingin menjadikan Lombok Barat sebagai kabupaten yang aman, religius, berbudaya, dan bebas dari narkoba serta miras ilegal," katanya.
Baca juga: Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menjelaskan bahwa mayoritas narkoba berasal dari luar wilayah.
"Penyebarannya cukup merata, tapi sebagian besar pasokan datang dari luar Lombok Barat, termasuk dari Lombok Timur," ucapnya.
Terkait peran perempuan dalam peredaran narkoba, Diana menyebutkan bahwa dua dari tiga tersangka perempuan berperan sebagai pengedar dan perantara.
"Mereka beroperasi di wilayah Batulayar dan memiliki jaringan sendiri," ujarnya.
Langkah Polres Lombok Barat tak berhenti pada penegakan hukum semata. Pencegahan juga menjadi fokus utama. AKP Diana menyampaikan bahwa pihaknya menjalin koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah daerah.
Pihaknya bekerja sama dengan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, bahkan sampai kepala desa dan aparatur sipil negara untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Baca juga: Dua buruh di Lombok Barat miliki 48,03 gram sabu
Ia juga mendorong puskesmas untuk aktif melakukan skrining terhadap masyarakat yang diduga menyalahgunakan narkoba.
"Rehabilitasi adalah langkah penting. Bersama BNN dan Dinas Kesehatan, kami berupaya agar penyalahguna bisa mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Kombes Pol Gede Suyasa, menyebut langkah yang dilakukan Polres Lombok Barat patut diapresiasi.
"Pengungkapan Polres Lombok Barat sangat bagus. Dalam empat bulan saja, lebih dari satu ons narkoba berhasil diamankan. Ini kinerja luar biasa," katanya.
Ia menambahkan bahwa BNNP NTB juga terus mengembangkan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), termasuk lewat edukasi rutin di sekolah-sekolah.
Ke depan, kerja sama antara BNNP dan Polres Lombok Barat akan diperkuat dengan operasi gabungan serta pemetaan jaringan narkoba di zona merah seperti Karang Bongkot dan Sekotong.
Baca juga: Pernah di penjara 2 tahun kasus narkoba, ASN Lombok Barat kini ditangkap kembali kasus sama