Lapas Lombok Barat siap mewujudkan zero narkoba dan handphone

id lapas lombok barat, deklarasi zero halinar, handphone pungli dan narkoba,kanwil pemasyarakatan ntb

Lapas Lombok Barat siap mewujudkan zero narkoba dan handphone

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat M. Fadli bersama seluruh jajaran dan warga binaan usai menyatakan ikrar bersama untuk menolak dan memerangi segala bentuk pelanggaran ketertiban, khususnya keberadaan handphone ilegal, pungli, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas di Lombok Barat, Jumat (30/5/2025). (ANTARA/HO-Lapas Lombok Barat)

Mataram (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat M. Fadli dengan tegas menyatakan bahwa institusi yang dipimpinnya serius dan berkomitmen mewujudkan lapas zero terhadap peredaran narkoba dan handphone.

"Saya M. Fadli, Kalapas Lombok Barat beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran dalam lapas, serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Intinya, zero narkoba dan handphone adalah harga mati," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat.

Fadli menjelaskan bahwa seluruh petugas dan warga binaan juga telah menyatakan dalam ikrar bersama untuk menolak dan memerangi segala bentuk pelanggaran ketertiban, khususnya keberadaan handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Selain Lapas Kelas II A Lombok Barat yang menyerukan ikrar dan komitmen, kata dia, seluruh satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB juga telah mendeklarasikan diri serta menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone.

"Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Anak Agung Gde Krisna ini merupakan bentuk komitmen kami dan jajaran dalam menjalankan program yang sudah ada, yaitu Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba," ujarnya.

Baca juga: Lapas Lombok Barat tampung penahanan Agus Buntung

Dia menambahkan bahwa pernyataan ikrar ini juga sekaligus untuk menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone.

"Jika ada yang macam-macam dan berani melanggar ikrar dan komitmen ini, maka akan kami pindahkan ke Lapas Nusa Kambangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap dia.

Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) merupakan bagian dari gerakan Nasional yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis dalam menciptakan lapas dan rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Dengan semangat kebersamaan, jajaran Lapas Kelas II A Lombok Barat menyatakan kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga muruah pemasyarakatan melalui pelaksanaan tugas yang bersih dari praktik menyimpang.

Deklarasi ini juga sekaligus menjadi wujud nyata bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dimulai dari komitmen internal para petugas pemasyarakatan.

Baca juga: Lapas Lombok Barat sediakan lahan 1,5 hektare untuk tanam padi

Baca juga: Lapas Lombok Barat gelar panen raya hasil tanam warga binaan

Baca juga: Lapas Lombok Barat layanani panggilan video bagi warga binaan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.