Dompu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu, Nusa Tenggara Barat, membahas rencana pelaksanaan tes narkoba secara berkala bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Dompu Arya Galung mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan koordinasi dan silaturahmi antara jajaran Lapas Kelas IIB Dompu dan BNNK Bima.
"Tes narkoba berkala menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam lapas, baik di kalangan warga binaan maupun petugas,” kata Arya Galung kepada ANTARA di Dompu, Selasa.
Baca juga: Lapas Dompu peringati Isra Mi'raj sebagai penguatan pembinaan keagamaan WBP
Selain tes narkoba, lanjut Arya, kedua pihak juga membahas penguatan pengawasan serta rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut dia, sinergi dengan BNNK Bima sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
"Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan berkelanjutan sehingga pengawasan semakin optimal dan lapas benar-benar bebas dari narkoba,” ujarnya.
Arya menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan koordinasi dan silaturahmi tersebut menjadi komitmen bersama dalam mendukung program nasional pencegahan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga: Panen Raya Kemenimipas, Lapas Dompu donasikan hasil untuk korban bencana
Baca juga: Tiga narapidana Lapas Dompu terima remisi khusus Natal 2025
Baca juga: Lapas Dompu kelebihan kapasitas ekstrim dan minim petugas