Mataram (ANTARA) - Penangkapan itu seperti petir di siang bolong. Seorang kepala satuan reserse narkoba di Bima Kota, yang seharusnya berdiri di garis depan memerangi sabu-sabu, justru ditetapkan sebagai tersangka peredaran barang haram tersebut.
Dari rumah dinasnya di kompleks asrama Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), aparat menemukan sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram, nyaris setengah kilogram. Tes urine menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine. Tak lama berselang, sidang etik memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat.
Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ia mengguncang fondasi kepercayaan publik. Lebih jauh lagi, ia membuka pertanyaan besar tentang darurat narkoba di Bima dan seberapa dalam jejaring itu menyusup, hingga ke institusi penegak hukum.
Kasus ini terungkap dari pengembangan penangkapan anggota polisi lain, Bripka K, bersama istrinya dan dua rekannya. Dari tangan mereka diamankan puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi. Rangkaian itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Bima bukan sekadar cerita jalanan, melainkan jaringan yang berlapis.
Bima dan wilayah timur NTB memang lama disebut sebagai salah satu simpul rawan peredaran narkotika di Pulau Sumbawa. Letak geografis yang terbuka, jalur laut yang panjang, serta konektivitas antardaerah yang kian mudah memberi ruang bagi masuknya barang terlarang.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat berulang kali menggagalkan pengiriman sabu-sabu ratusan gram, hingga kilogram di wilayah itu. Hanya saja, setiap pengungkapan, seakan diikuti kemunculan pola baru.
Ketika aparat yang memimpin pemberantasan justru terlibat, publik tak hanya marah. Publik merasa dikhianati.
Jaringan menyusup
Dalam banyak kasus narkotika di Indonesia, problem utamanya bukan sekadar pengguna, melainkan jaringan distribusi yang rapi dan adaptif. Data Badan Narkotika Nasional, beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa peredaran sabu-sabu masih mendominasi pasar gelap, dengan jaringan yang memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan kecil. NTB, dengan garis pantai panjang dan pelabuhan rakyat, menjadi wilayah yang rawan disusupi.
Kasus di Bima memperlihatkan pola klasik. Ada bandar, ada pengedar, ada perantara, dan ada oknum aparat yang diduga menjadi bagian dari mata rantai.
Dari keterangan kepolisian, identitas penyuplai sudah dikantongi dan pengembangan terus dilakukan. Ini penting, karena pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada satu nama.
Pada saat bersamaan, kita perlu jujur melihat akar masalahnya. Ketika seorang pejabat di satuan narkoba bisa menguasai hampir setengah kilogram sabu-sabu, itu menunjukkan ada celah pengawasan internal.
Sistem deteksi dini, pengawasan gaya hidup, serta rotasi jabatan yang sehat menjadi isu krusial. Tanpa itu, integritas institusi mudah digerogoti.
Di sisi lain, permintaan pasar lokal juga tak bisa diabaikan. Narkoba tidak akan beredar jika tidak ada pembeli. Bima, dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan sosial yang kompleks.
Urbanisasi kecil-kecilan, pengangguran pemuda, serta budaya konsumsi instan menjadi faktor risiko. Sabu-sabu kerap dipromosikan secara gelap sebagai penambah stamina atau pelarian dari tekanan hidup. Di sinilah darurat itu terasa sangat nyata.
Lebih berbahaya lagi, ketika aparat yang semestinya menjadi teladan justru terseret, pesan moral kepada generasi muda menjadi kabur. Jika penjaga gerbang saja goyah, siapa lagi yang bisa dipercaya.
Mengembalikan kepercayaan
Kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum. Tanpa kepercayaan, setiap operasi akan dipandang sinis. Setiap konferensi pers akan dicurigai sebagai drama.
Karena itu, langkah cepat Polda NTB menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat patut dicatat sebagai pesan tegas bahwa institusi tidak menoleransi pengkhianatan.
Sanksi saja tidak cukup. Reformasi pengawasan internal harus diperkuat. Tes urine berkala yang transparan, audit kekayaan dan gaya hidup, serta mekanisme pelaporan masyarakat yang aman perlu menjadi standar. Penguatan peran Propam di Polri dan kerja sama dengan lembaga eksternal, seperti BNN, bisa menjadi pengimbang.
Di sisi hulu, pencegahan harus diperluas. Edukasi di sekolah, kampanye berbasis komunitas, serta pelibatan tokoh agama dan adat di Bima menjadi kunci.
Bima memiliki kekuatan sosial yang besar dalam nilai kekeluargaan dan religiusitas. Jika potensi ini digerakkan, pesan antinarkoba bisa lebih membumi.
Pendekatan ekonomi juga penting. Banyak studi menunjukkan bahwa kawasan dengan tingkat pengangguran tinggi lebih rentan terhadap peredaran narkotika.
Program pemberdayaan pemuda, pelatihan kerja, hingga dukungan usaha kecil harus menjadi bagian dari strategi besar. Narkoba bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga soal ketimpangan dan keputusasaan.
Teknologi dapat dimanfaatkan. Pengawasan jalur laut dengan patroli terpadu dan sistem informasi berbasis data bisa mempersempit ruang gerak jaringan. Kolaborasi lintas daerah di Pulau Sumbawa juga mutlak, karena jaringan tidak mengenal batas administrasi.
Hal yang tak kalah penting adalah membangun budaya integritas di tubuh aparat. Rekrutmen yang ketat, pembinaan mental, dan penghargaan bagi anggota berprestasi harus berjalan seiring dengan hukuman tegas bagi pelanggar. Integritas tidak tumbuh dalam ruang kosong. Ia perlu dirawat dan diawasi.
Kasus di Bima adalah alarm keras. Ia menunjukkan bahwa darurat narkoba bukan sekadar isu statistik, melainkan ancaman nyata yang bisa meretakkan benteng pertahanan dari dalam. Di balik keguncangan ini, ada peluang untuk berbenah.
Masyarakat Bima berhak atas rasa aman dan masa depan generasi yang bersih dari narkoba. Aparat penegak hukum berutang komitmen untuk memulihkan kepercayaan itu. Negara tidak boleh kalah oleh sabu-sabu, dan institusi tidak boleh rapuh oleh godaan sesaat.
Darurat ini harus dijawab dengan keberanian membersihkan diri, memperkuat sistem, dan merangkul masyarakat. Jika tidak, kita hanya akan terus terkejut oleh kabar demi kabar yang meruntuhkan harapan.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Darurat Narkoba di Bima: Benteng hukum retak dari dalam
COPYRIGHT © ANTARA 2026