Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan para pengusaha di kota itu, untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para pekerja tepat waktu atau paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Putra Ekantara di Mataram, Jumat, mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan Wali Kota Mataram, idealnya THR sudah dicairkan paling lambat sepuluh hari sebelum hari raya atau H-10.
"Imbauan itu sudah kami sampaikan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Mataram agar tidak terlambat memberikan THR kepada karyawannya," katanya.
Sementara untuk memfasilitasi pekerja agar dapat mengikuti aturan tersebut, pihaknya sudah membentuk posko layanan pengaduan THR sejak awal Maret 2026.
Baca juga: Kabar Baik! 3.067 PPPK paruh waktu di Mataram terima THR
Langkah itu diambil untuk memastikan seluruh hak pekerja di Kota Mataram terpenuhi menjelang hari raya Idul Fitri.
Posko tersebut telah disiapkan dengan pemasangan spanduk informasi di lokasi strategis guna memudahkan para pekerja yang ingin berkonsultasi maupun melapor.
"Meski posko sudah kami buka, hingga saat ini kami mencatat belum ada laporan atau keluhan resmi yang masuk dari para karyawan.
Dalam mekanisme pelaporan, katanya, Disnaker akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Namun, setiap pelapor diwajibkan menyertakan data diri yang valid seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan bukti sebagai karyawan di perusahaan terkait untuk keperluan validasi.
Baca juga: Posko pengaduan THR 2026 di Mataram dibuka hingga 27 Maret
Pihak Disnaker juga menyarankan agar pekerja datang langsung ke posko pengaduan di kantor Disnaker Jalan Gajah Mada, Jempong, Mataram dari pada hanya melalui telepon atau aplikasi. Tujuannya, agar petugas dapat memproses pengaduan dengan data yang lebih lengkap dan akurat.
"Bukannya kami tidak melayani via aplikasi, tetap kami proses. Namun, jika datang langsung, koordinasi akan jauh lebih enak dan jelas. Kami juga ingin mengantisipasi masalah sedini mungkin agar tidak menumpuk saat mendekati lebaran," katanya.
Di sisi lain, Putra menambahkan, hingga saat ini, kondisi di Kota Mataram terpantau kondusif. Pemerintah kota berharap perusahaan-perusahaan dapat kooperatif dalam memenuhi kewajibannya sehingga para pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang.
Baca juga: THR ASN Mataram 2026 capai Rp20 Miliar
Baca juga: Kabar gembira! THR dan gaji ke-13 ASN Mataram segera cair
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026