Dompu (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, menangkap lima pria yang diduga terlibat pesta narkotika jenis sabu di mess Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I (NT-1) Cabang Dompu di Kecamatan Woja, Senin dini hari.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti," ujarnya.
Baca juga: Polres Dompu tangkap residivis narkotika dengan 81,60 gram sabu
Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MFRR (24), MAS (22), AS (25), MI (26), dan IG (23), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
"Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas," tegasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,98 gram, dua alat hisap (bong), klip plastik kosong dan sisa pakai, korek api modifikasi, pipet dan kaca skop, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan saksi umum.
"Mess tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," katanya.
Baca juga: Polres Dompu bongkar rumah transaksi sabu, amankan enam pelaku termasukPelajar SMA
Para terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal terkait lainnya.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengapresiasi, kinerja jajaran Satresnarkoba yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat.
"Polres Dompu berkomitmen menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul narkotika, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polisi ciduk tiga pria di Dompu saat pesta sabu
Baca juga: Waria di Dompu digerebek polisi diduga pengedar sabu-sabu
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026