Waria di Dompu digerebek polisi diduga pengedar sabu-sabu

id Satrenarkoba Polres Dompu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, Waria Pengedar Sabu-Sabu, Polres Dompu

Waria di Dompu digerebek polisi diduga pengedar sabu-sabu

Satresnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, memperlihatkan terduga pengedar sabu berinisial W beserta barang bukti hasil penggerebekan di sebuah kos-kosan Desa Rasabou, Kecamatan Hu'u, Selasa (2/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Dompu

Dompu (ANTARA) - Seorang waria berinisial W (31) digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, diduga pengedar sabu-sabu di sebuah kamar kos di Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu'u, Selasa.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO IPDA Sumaharto, setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tim memastikan kebenarannya. Sekitar pukul 03.50 Wita, anggota langsung bergerak dan melakukan penggerebekan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi di Dompu, Selasa malam.

Dikatakannya, pelaku diamankan saat baru saja mengonsumsi sabu di dalam kamar kos. Dari hasil penggeledahan, yang disaksikan dua saksi umum ditemukan sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti itu satu bungkus rokok berisi enam klip gulung sabu, dua bong, enam klip kosong, dua klip sisa pakai, dua kaca pirex, dua korek api modifikasi, dua skop sedotan, satu telepon genggam, serta uang tunai Rp748.000," jelasnya.

"Total berat sabu yang diamankan bruto 2,80 gram dan netto 0,35 gram," sambung Rahmadun.

Ia menuturkan, pelaku sempat membantah kepemilikan barang bukti. Namun tim Opsnal tetap membawa W beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami bergerak berdasarkan laporan akurat dari masyarakat. Pelaku ini diduga kuat menjadikan kamar kosnya sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu," ujarnya.

Rahmadun menjelaskan, bahwa seluruh rangkaian penindakan dilakukan sesuai SOP, mulai dari pembacaan surat tugas hingga penggeledahan yang disaksikan saksi umum.

"Kami juga berencana mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut," tegasnya.

Baca juga: Dua pria asal Mataram ditangkap bawa sabu di Lombok Timur

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Dompu.

"Saya tegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan. Setiap informasi dari masyarakat pasti ditindaklanjuti secara profesional," ujarnya.

Ia mengajak, masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.

Baca juga: Edarkan sabu, Mantan kades di Lombok Tengah dibekuk polisi

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," tutupnya.

Pelaku kini, ditahan di Satresnarkoba Polres Dompu dan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, interogasi terkait jaringan pemasok, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.