Dompu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalami kelebihan kapasitas ekstrem. Dari total daya tampung ideal 147 orang, saat ini lapas dihuni 542 warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Dompu, Arya Galung mengakui kondisi ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
"Lapas Dompu sebenarnya sudah tidak bisa menampung lagi warga binaan. Jumlahnya jauh melampaui kapasitas,” ujarnya di Dompu, Rabu.
Tidak hanya soal kepadatan, persoalan krusial juga terjadi pada sisi pengamanan. Dengan jumlah penghuni lebih dari 500 orang, lapas hanya dijaga lima petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).
"Saat satu orang bertugas di pintu masuk, empat lainnya mengawasi dari belakang. SDM kami sangat minim," kata Arya.
Baca juga: Bupati pimpin upacara pemberian remisi 786 warga binaan Lapas Dompu
Ia menyebutkan, sekitar 75 persen penghuni merupakan kasus narkoba, yang secara karakteristik membutuhkan pengawasan lebih ketat. Kondisi itu membuat beban pengamanan semakin berat.
Selain menampung warga binaan dari Dompu, Lapas Dompu juga mendapat kiriman dari warga Rutan Bima.
"Sekitar 50 persen tahanannya ke Dompu. Kiriman ini turut menambah tingkat over kapasitas. Namun kondisi itu tetap kami terima karena fasilitas rutan di Bima jauh lebih memprihatinkan," jelasnya.
Meski kelebihan muatan ekstrem, Arya menegaskan situasi lapas masih kondusif berkat intensifikasi program pembinaan keagamaan dan pelatihan kemandirian.
"Program pembinaan membantu menjaga suasana tetap aman,” ujarnya.
Baca juga: Kejari Dompu titip penahanan mantan Kadishub Dompu di Lapas Lombok Barat
Ia menuturkan, tahun ini Lapas Dompu mendapat anggaran perbaikan Tanggap Darurat akibat terkena bencana pada sisi tembok belakang.
"Pembangunan itu diharapkan menambah aspek keamanan fasilitas yang rentan. Selain itu, pihak pusat juga tengah memetakan lahan pembangunan gedung baru pada area hibah yang sudah diterima," papar Arya.
Namun, ia menegaskan bahwa tanpa penambahan SDM dan fasilitas baru, Lapas Dompu tetap berada dalam kondisi darurat over kapasitas.
"Kami berharap ada perhatian serius, karena beban yang ada saat ini jauh di luar batas wajar," pungkasnya.
Baca juga: Kejari Dompu tahan dua tersangka dugaan korupsi dishub
Baca juga: Kejaksaan titipkan buronan terpidana korupsi Dompu di Lapas Mataram