Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Megawati Lestari siap mengawal program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masyarakat miskin di wilayah setempat.
"Alhamdulillah di 2025 sebanyak 89 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah tuntas dikerjakan melalui bantuan program BSPS," ujarnya di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, rumah bantuan stimulan BSPS di bawa melalui aspirasi Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota DPR RI Dapil NTB 2 Pulau Lombok, Sari Yuliati.
Di tahun 2025, program ini tersebar di Kabupaten Lombok Tengah, dengan rincian 20 unit di Desa Penujak, 20 unit di Desa Plambek, 20 unit di Desa Bonder dan sisanya di Desa Kawo dan Desa Darek.
"Insya Allah tahun ini ditambah dan disebar di Kabupaten Lombok Tengah. Semua nanti akan dibagi rata," terang anggota DPRD NTB Dapil Kabupaten Lombok Tengah ini.
Baca juga: Gubernur NTB janjikan renovasi RTLH warga miskin di pesisir Malaka Lombok Utara
Untuk tahun 2026, jumlah RTLH yang diusulkan dikerjakan di NTB sebanyak 3.700 unit. Terbagi dalam tiga tahap pengerjaan. Untuk tahap pertama jumlahnya sebanyak 1.500 unit. Kemudian selebihnya dikerjakan di tahap kedua dan ketiga.
"Satu unit rumah biayanya Rp20 juta, terdiri dari Rp2,5 juta untuk ongkos tukang dan Rp17,5 juta untuk bahan. Ini sudah cukup, bayangkan atap-atap yang tadinya bocor sudah bagus semua dan nyaman untuk ditempati masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Korpri bersama Baznas bedah 12 unit RTLH di Lombok Tengah
Mega mengaku sangat mengapresiasi program bantuan stimulan BSPS yang dicetuskan pemerintah pusat tersebut. Melalui perjuangan wakil rakyat di pusat.
Karena, dinilai sangat membantu keluarga yang masih tergolong miskin. Terlebih lagi, NTB masih dalam satu provinsi kategori miskin.
"Program ini tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan martabat penerima manfaat," tegas Megawati.
Baca juga: Pembangunan 34 rumah layak huni di Lombok Timur rampung
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026