"Dari bungkus, dari warnanya, terus dari segi fisiknya, ada kemungkinan bahwa barang itu memang (asal) barang yang sama,"

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengatakan bahwa kemasan dari paket sabu seberat satu kilogram yang terungkap dalam penangkapan T di wilayah Aikmel, Kamis (2/4), mirip dengan kasus penyelundupan 2 ton sabu kapal motor (KM) Sea Dragon Terawa di Batam, Kepulauan Riau.

"Dari bungkus, dari warnanya, terus dari segi fisiknya, ada kemungkinan bahwa barang itu memang (asal) barang yang sama," kata Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja melalui sambungan telepon, Senin.

Dia pun menduga kuat sumber barang bukti sabu di wilayah Aikmel ini masih berada dalam satu jaringan dengan kasus yang berada di Batam tersebut.

"Kemungkinan itu jaringan yang sama, kami tidak berani memastikan karena kami juga harus perlu mengumpulkan alat bukti dulu," ujarnya.

Kemasan sabu seberat satu kilogram yang disita dari penangkapan T tersebut berupa plastik warna hijau dengan merek teh China Guanyinwang.

Kemasan yang sama juga terungkap dari temuan sabu mencapai 2 ton dalam penangkapan sejumlah anak buah kapal (ABK) KM Sea Dragon Terawa.

Sebanyak 2 ton sabu tersebut ditemukan dalam 66 kardus dengan masing-masing berisi 30 bungkus plastik warna hijau merek teh China Guanyinwang, ditambah dengan satu kardus lagi dengan kemasan serupa berisi 20 bungkus.

Atas adanya kemiripan kemasan tersebut, Fedy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus, salah satunya melalui koordinasi dengan pihak kepolisian di Batam.

Pengembangan ini juga mengarah pada pengakuan T yang kini berstatus tersangka atas kepemilikan satu kilogram sabu tersebut, perihal adanya peran pengendali peredaran antarpulau berinisial P alias M.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026