Mataram (ANTARA) - Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Kepala Haerudin menangkap seorang remaja berinisial IK di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang menguasai 27 poket atau kantong klip plastik bening berisi sabu-sabu.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1608/Bima Letnan Kolonel Infanteri M. Zia Ulhaq saat dihubungi dari Mataram, Rabu, mengatakan penangkapan remaja tersebut berlangsung pada Rabu dini hari di Desa Naru, Kecamatan Sape. "Remaja inisial IK ini ditangkap anggota Babinsa Desa Naru karena menguasai barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu. Ditangkap dini hari tadi," kata Zia.
Selain puluhan poket sabu-sabu, anggota Babinsa itu juga mengamankan uang tunai Rp12 juta, tiga bundelan klip plastik kosong, tisu magic, dan alat yang diduga untuk memaket sabu-sabu. Seluruh barang bukti itu berada dalam tas pinggang milik IK.
Dandim menjelaskan penangkapan ini berawal dari kegiatan Serka Haerudin melaksanakan patroli rutin pada malam hari di Desa Naru yang masuk dalam teritorial Komando Rayon Militer (Koramil) 1608-03/Sape. "Malam itu Serka Haerudin menemukan dua remaja yang sedang duduk di tengah kondisi gelap," ujarnya.
Merasa curiga, Haerudin menghampiri kedua remaja itu. Namun, saat Haerudin mendekat, salah seorang di antaranya melarikan diri. "Yang inisial MA kabur. Yang tertangkap IK," kata Zia.
Saat diinterogasi, IK mengaku barang bukti tersebut titipan seorang pria berinisial S. Sebelum mengakui hal tersebut, IK sempat mengelak perihal penguasaan barang bukti narkoba dalam tas pinggang yang dibawanya.
Baca juga: Ngeri! Uang bisnis narkoba di Mataram beromzet miliaran rupiah, kasus TPPU tunggu perkara sang bandar
Baca juga: Akhirnya 13 tersangka kasus peredaran sabu-sabu di tangkap Polda NTB
Dandim menambahkan pihaknya sudah melimpahkan hasil penangkapan remaja diduga pengedar narkoba itu ke pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Tamrin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota tersebut dari TNI. "Iya, sudah diserahkan tadi dan sekarang sedang kami tindak lanjuti ke pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Pesepak bola Quincy Promes divonis enam tahun penjara
Kamis, 15 Februari 2024 6:55
Hakim PN Denpasar memvonis WNA Rumania 10 bulan penjara dalam kasus narkotika
Kamis, 25 Januari 2024 20:50
Seorang "cewek pesanan" di Mataram ditangkap karena terlibat jaringan narkoba
Selasa, 16 Januari 2024 18:40
Petugas terbukti langgar SOP saat tangkap asisten Saipul Jamil
Jumat, 12 Januari 2024 17:00
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
Jaksa tuntut musisi asal Malang 10 tahun penjara karena kepemilikan ganja
Jumat, 12 Januari 2024 6:54