Prihatin, seorang remaja di Bima ditangkap Babinsa tangkap karena kuasai 27 poket sabu-sabu

id kasus narkoba,prestasi babinsa,koramil 1608-03/Sape

Prihatin, seorang remaja di Bima ditangkap Babinsa tangkap karena kuasai 27 poket sabu-sabu

Petugas TNI bersama Polri menunjukkan remaja berinisial IK (keempat kiri) yang menguasai 27 poket klip plastik bening berisi sabu-sabu di Kantor Koramil 1608-03/Sape, Bima, NTB, Rabu (9/11/2022). (ANTARA/HO-Koramil 1608-03)

Mataram (ANTARA) - Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Kepala Haerudin menangkap seorang remaja berinisial IK di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang menguasai 27 poket atau kantong klip plastik bening berisi sabu-sabu.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1608/Bima Letnan Kolonel Infanteri M. Zia Ulhaq saat dihubungi dari Mataram, Rabu, mengatakan penangkapan remaja tersebut berlangsung pada Rabu dini hari di Desa Naru, Kecamatan Sape. "Remaja inisial IK ini ditangkap anggota Babinsa Desa Naru karena menguasai barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu. Ditangkap dini hari tadi," kata Zia.

Selain puluhan poket sabu-sabu, anggota Babinsa itu juga mengamankan uang tunai Rp12 juta, tiga bundelan klip plastik kosong, tisu magic, dan alat yang diduga untuk memaket sabu-sabu. Seluruh barang bukti itu berada dalam tas pinggang milik IK.

Dandim menjelaskan penangkapan ini berawal dari kegiatan Serka Haerudin melaksanakan patroli rutin pada malam hari di Desa Naru yang masuk dalam teritorial Komando Rayon Militer (Koramil) 1608-03/Sape. "Malam itu Serka Haerudin menemukan dua remaja yang sedang duduk di tengah kondisi gelap," ujarnya.

Merasa curiga, Haerudin menghampiri kedua remaja itu. Namun, saat Haerudin mendekat, salah seorang di antaranya melarikan diri. "Yang inisial MA kabur. Yang tertangkap IK," kata Zia.

Saat diinterogasi, IK mengaku barang bukti tersebut titipan seorang pria berinisial S. Sebelum mengakui hal tersebut, IK sempat mengelak perihal penguasaan barang bukti narkoba dalam tas pinggang yang dibawanya.

Baca juga: Ngeri! Uang bisnis narkoba di Mataram beromzet miliaran rupiah, kasus TPPU tunggu perkara sang bandar
Baca juga: Akhirnya 13 tersangka kasus peredaran sabu-sabu di tangkap Polda NTB


Dandim menambahkan pihaknya sudah melimpahkan hasil penangkapan remaja diduga pengedar narkoba itu ke pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Tamrin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota tersebut dari TNI. "Iya, sudah diserahkan tadi dan sekarang sedang kami tindak lanjuti ke pemeriksaan," ujarnya.