Polisi tangkap belasan pelaku kasus narkoba di Lombok Tengah selama 2025

id Kasus Narkoba ,Lombok Tengah ,NTB,sabu

Polisi tangkap belasan pelaku kasus narkoba di Lombok Tengah selama 2025

Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Provinsi NTB saat melakukan pengungkapan kasus narkoba di Lombok Tengah di awal 2025. (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap belasan terduga pelaku kasus peredaran narkoba dalam dua pekan sejak awal tahun hingga pertengahan Januari 2025 di wilayah setempat.

"Pengungkapan kasus narkoba ini dilaksanakan atas informasi dari masyarakat," kata Kasat ResNarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja di Lombok Tengah, Sabtu.

Kasus peredaran narkoba tersebut terjadi di beberapa wilayah di Lombok Tengah diantaranya di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Timur telah ditangkap empat pelaku yang diduga sebagai pengedar dan pemakai barang haram tersebut (14/1).

“Untuk di Pujut kami amankan dua terduga pelaku inisial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” katanya.

Baca juga: Polres Lombok Tengah rebus barang bukti Narkoba 8 kilogram

Dari para pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 5,93 gram diantaranya di Kecamatan Pujut ditemukan sabu 2,60 gram dan di Praya Timur seberat 3,33 gram sabu. "Jadi total keseluruhan ada 5,93 gram sabu,” katanya.

Pada sebelumnya juga, pihaknya mengamankan tiga pelaku kasus peredaran narkoba di Kecamatan Praya Timur diantaranya pelaku inisial S (35) dan J (19) asal Praya Timur sedangkan N (48) asal Kabupaten Lombok Timur.

Terduga pelaku berhasil diamankan di satu lokasi dimana satu diantaranya merupakan pengedar, sedangkan yang dua adalah pengguna. "Jumlah barang bukti narkoba yang disita sebanyak 5,18 gram," katanya.

Kemudian anggota juga pada Minggu pertama Januari mengamankan seorang pria inisial L diduga pengedar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Jonggat. "Jumlah barang bukti yang disita 1,44 gram," katanya.

Baca juga: Rumah terduga kurir narkoba di Lombok Tengah digeleda BNN

Selain itu, pihaknya mengamankan dua pria di Kecamatan Pujut inisiasi W dan N diduga hendak transaksi Narkotika jenis sabu.

“Dari tangan kedua terduga pelaku kami berhasil menyita Narkotika jenis Sabu sebanyak 9,13 gram,” katanya.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

“Informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku W sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu,” katanya.

Untuk di wilayah Kecamatan Praya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial SR dan MB, sedangkan di Kecamatan Praya barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial EL.

Dari dua orang terduga pelaku di Kecamatan Praya pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu 5,91 gram.

"Sedangkan satu terduga pelaku di Kecamatan Praya Barat pihaknya berhasil mengamankan 10,77 gram," katanya.

Baca juga: Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Baca juga: Polisi ungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi di Lombok Tengah
Baca juga: Polres Lombok Tengah titip barang bukti narkoba 7,34 kilogram ke Polda NTB
Baca juga: Polisi sita 7,3 kilogram narkoba jenis sabu di Lombok Tengah