Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah luar biasa (SLB) penyandang tunawicara dengan tersangka berinisial NA (43), warga Kecamatan Kayangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra melalui sambungan telepon, Jumat, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku melalui penelusuran rekaman CCTV,” ujarnya.

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban pulang sekolah pada Selasa (7/4). Korban yang baru mengenal pelaku sehari sebelumnya mengikuti ajakan untuk pergi bersama menggunakan sepeda motor.

Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi sepi di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual.

“Mereka tidak memiliki hubungan. Pelaku baru mengenal korban sehari sebelumnya dan mengajaknya pergi saat korban pulang sekolah,” katanya.

Setelah kejadian, pelaku mengantar korban kembali ke warung di depan sekolah dan memberikan uang sebesar Rp15 ribu sebelum meninggalkan korban.

Korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya menggunakan bahasa isyarat.

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa saksi-saksi yang melihat korban bersama pelaku.

Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Bima

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diungkap dan pada Kamis (16/4) tersangka ditangkap di wilayah Kota Mataram dengan bantuan personel Polda NTB dan Polresta Mataram.

“Dari barang yang dibawa, diduga pelaku berencana melarikan diri,” ujar Komang.

Polisi menduga pelaku telah merencanakan perbuatannya dan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Baca juga: Pelaku cabuli 4 anak di Lombok tengah dibekuk polisi

“Sejauh ini baru satu korban, namun kami masih melakukan pendalaman,” katanya.

Selain itu, Polres Lombok Utara juga memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan trauma akibat peristiwa tersebut.

“Korban masih mengalami trauma, sehingga kami turut memberikan pendampingan,” ujar Komang.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026