Polisi ungkap morif seorang WNA curi barang di Kuta Bali

id Polsek Kuta ,Polresta Denpasar ,WNA curi koper di Kuta ,WNA Amerika ,Kriminal Bali

Polisi ungkap morif seorang WNA curi barang di Kuta Bali

Polisi menunjukkan WNA Amerika Serikat berinisial SLS diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kuta, Bali mengungkap motif seorang WNA Amerika Serikat berinisial SLS melakukan pencurian barang milik seorang WNA Bulgaria di sebuah penginapan di Kuta, Bali karena diduga kehabisan uang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Minggu membenarkan kejadian itu dimana modus pelaku melakukan pencurian yakni berpura-pura menjadi tamu di sebuah resort di Kuta, lalu mengambil barang-barang milik perempuan asal Bulgaria bernama Desislava Dimitrova Harseva.

"Terlapor melakukan pencurian tersebut karena sudah kehabisan uang dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Bali," kata Sukadi.

Sukadi menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu 26 Maret 2025 sekira jam 21.00 Wita. Saat itu, korban baru saja hendak lapor diri (check in) untuk menginap di resort di kawasan Kuta. Korban saat itu membawa sebuah koper berisi barang bawaannya lalu dititipkan pada seorang pegawai hotel.

Namun, ketika selesai melakukan check in, WNA Bulgaria tersebut tidak menemukan koper yang dititipkan tersebut. Pihak hotel mengecek rekaman CCTV dan terlihat di CCTV ada seorang laki-laki WNA yang mengambil koper milik pelapor," kata Sukadi .

Baca juga: WNA terlibat narkoba internasional di Bali berperan sebagai kurir

Adapun koper yang hilang yaitu merk Bebe warna hitam yang berisi Wrist watch merk Fossil, sunglasses merk Tomford, sunglasses merk Bubury, sunglasses merk Torry Burch, reading glass merk Tom Ford, 25 pcs pakaian, sepatu merk Nike, sepatu merk Michael Kors, sepatu merk Car Walker.

Selain itu juga terdapat obat-obatan, perlengkapan rias perempuan dan tas. Jika diuangkan, jumlahnya mencapai sekira Rp76 juta.

Baca juga: WNA Prancis jadi korban jambret di Pelabuhan Sunda Kelapa

Setelah menerima laporan dari WNA Bulgaria tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan hingga akhirnya diduga pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali tempat diduga pelaku menginap. Diduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk diminta keterangan.

Sukadi mengatakan saat diinterogasi, diduga pelaku mengaku melakukan pencurian sebagaimana yang terekam kamera CCTV di TKP.

"Terlapor juga mengakui sebelumnya pernah melakukan pencurian lain di saat berada Bali," pungkas Sukadi.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com