Polsek Kuta amankan sopir memalak wisatawan Singapura di Kuta-Bali

id Polda Bali ,Pemalakan di Kuta ,Turis dipalak sopir ,Polsek Kuta Utara ,Wisatawan Singapura di Bali

Polsek Kuta amankan sopir memalak wisatawan Singapura di Kuta-Bali

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto. ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Sektor Kuta Utara, Badung, Bali mengamankan sopir terduga pelaku pemalakan turis asal Singapura yang di depan Restoran Copen Agen, Jalan Padang Linjong, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Rabu mengatakan peristiwa pemalakan yang viral di media sosial melibatkan terduga pelaku Kadek Eka Putra (40) terjadi pada Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terduga pelaku terekam kamera memaksa seorang wisatawan Singapura atas nama Calysta T Ng (27) untuk menggunakan angkutan transportasi miliknya. Pelaku tidak menerima wisatawan tersebut menggunakan moda transportasi online.
 
Satake mengatakan kejadian tersebut bermula pada Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 09.50 Wita. Saat itu, seorang staf villa datang ke Pos Transportasi Padang Linjong untuk memberitahu para sopir bahwa ada tamu yang hendak keluar saat itu menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
 
Terduga pelaku yang saat itu ada di pos pun mendatangi sang tamu dan menawarkan mobil angkutan miliknya dengan biaya Rp270.000 dari Villa Kanoloft menuju Bandara Ngurah Rai, Badung. "Tamu tersebut tidak mau dan hanya ingin menaiki tranportasi online. Selang beberapa menit transportasi online yang dipesan penumpang tiba di lokasi dan menaikkan tamu tersebut," kata Satake.
 
Eka Putra lalu memberitahu sopir online tersebut untuk tidak mengambil tamu di wilayah tersebut. Namun, sang tamu tidak mau menggunakan transportasi yang ada di Pos Transportasi Padang Linjong, Kuta.
 
Kemudian tamu tersebut menawarkan uang sebesar Rp100.000 kepada terduga pelaku Kadek Eka Putra, namun ditolak oleh pelaku dan meminta bayaran Rp150.000. Pelaku juga mengancam akan membawa sang tamu ke Kantor Desa jika tetap ngotot menggunakan transportasi online.

Baca juga: Dua pendulang emas tewas di Sukabumi dalam penyelidikan polisi
Baca juga: Isu 'manusia bertopeng' di Lombok Timur, Polsek Selong turun tangan
 
Tetapi kemudian setelah melalui perdebatan yang panjang, terduga pelaku mau mengambil uang sang penumpang lalu kembali ke pangkalan transportasi Padang Linjong. Setelah video tersebut beredar luas di media sosial, Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Utara bergerak mendatangi tempat kejadian perkara dan mencari informasi keberadaan pelaku di seputaran TKP.
 
"Tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Padang Linjong, kemudian tim berhasil menemukan terduga pelaku dan kemudian mengamankan dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Satake. Sampai berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Utara.