Mataram (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tidak membatasi jumlah pengunjung warga binaan pada momentum Lebaran 2025.
"Jadi, jumlah kunjungan dari keluarga warga binaan tidak kami batasi. Itu kebijakan kami agar keluarga, mertua, anak, bisa datang silaturahmi menikmati momentum Lebaran bersama," kata Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli di Lombok Barat, Rabu.
Kunjungan warga binaan tanpa batas jumlah pengunjung tersebut, kata dia, akan berlangsung selama 3 hari terhitung sejak Lebaran yang kemungkinan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.
"Jadi, kalau tidak ada perubahan, Senin (31/3) sampai Rabu (2/4)," ujarnya.
Waktu kunjungan selama momentum Lebaran mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.
"Nanti lanjut lagi bakda salat Zuhur, mulai pukul 13.30 Wita hingga azan salat Asar. Itu berlaku selama 3 hari," ucap dia.
Dengan tidak membatasi jumlah kunjungan, Fadli mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi membeludaknya pengunjung.
Baca juga: Sebanyak 308 napi Lapas Selong Lombok Timur diusulkan dapat remisi lebaran
"Untuk tempat, sudah kami siapkan di aula lama, dekat masjid dalam. Nanti kami bagi ke dalam tujuh grup. Tiap rombongan atau grup kami sediakan waktu 15 menit," kata Fadli.
Selain kesiapan tempat, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sistem pengamanan yang lebih ketat. Pemeriksaan barang bawaan maupun aktivitas kunjungan agar tetap berjalan lancar dan aman menjadi fokus pengamanan.
Baca juga: Jaga ketertiban, Warga binaan Lapas Selong Lombok Timur dites urin
"Kebetulan, pegawai lapas kami secara keseluruhan tidak ada yang libur saat Lebaran, masuk semua membantu pengamanan kunjungan," ujarnya.
Fadli menambahkan bahwa giat pengamanan kunjungan warga binaan tersebut juga akan mendapatkan dukungan personel pengamanan dari pihak TNI maupun kepolisian.
"Nanti ada dukungan pengamanan dari polsek, polres, dan kodim," ucap dia.