Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pembentukan koperasi merah putih dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah setempat telah mencapai 100 persen.
"Sebanyak 254 desa dan kelurahan se Kabupaten Lombok Timur atau 100 persen telah membentuk koperasi merah putih, sebagaimana target pemerintah pusat 12 Juli mendatang," kata Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur Muhammad Safwan di Lombok Timur, Senin.
Ia mengatakan, pembentukan koperasi merah putih di semua desa dan kelurahan tersebut per 12 Juli telah berbadan hukum dan akan diresmikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sebanyak 70 persen di antaranya telah berbadan hukum dan memiliki akta notaris," katanya.
Baca juga: Sebanyak 254 Kopdes Merah Putih dibentuk di Lombok Timur
Ia mengatakan, pembentukan koperasi merah putih di atas notaris sejati dibuat oleh notaris pembuat akta koperasi (NPAK). Tetapi karena ini proses percepatan, maka Notaris yang belum memiliki NPAK, dilibatkan ikut membuat akta notaris koperasi desa atau koperasi kelurahan merah putih tersebut.
'Setelah semua terbentuk koperasi merah putih Kelurahan maupun desa, akan dilakukan pelatihan-pelatihan termasuk dapat mengupdate dan mengakses permodalan melalui perbankan," katanya.
Ia mengatakan, modal awal menjadi koperasi merah putih adalah simpanan pokok dan simpanan wajib yang berasal dari anggota.
"Untuk modal awal koperasi secara reguler minimal Rp15 juta, dikecualikan untuk koperasi merah putih ini modal awal tidak diwajibkan Rp15 juta," katanya.
Baca juga: Notaris saling berebut buat akta Kopdes Merah Putih di Lombok Timur
Ia mengatakan, besaran simpanan pokok maupun simpan wajib yang berasal dari anggota diserahkan sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan pengurus bersama dengan anggota.
Mengenai besaran pinjaman yang bersumber dari perbankan yakni himpunan bank negara (Himbara) tidak langsung berupa uang cash Rp 3 sampai Rp 5 miliar.
"Pihak perbankan dipersilakan menganalisa standar bisnis yang ada di koperasi desa merah putih," katanya.
Koperasi merah putih bisa mengakses dana pinjaman ke perbankan. Pemerintah sudah menyiapkan mekanisme pinjaman dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Pemerintah sudah menyiapkan beberapa jenis skor bisnis yang bisa dijalankan oleh koperasi merah putih. Mulai dari gerai apotek, klinik, penjualan tabung gas, gerai sembako dan lainnya.
"Jumlah besaran pinjaman yang akan diberikan Himbara kepada kopdes merah putih akan disesuaikan dengan tingkat kelayakan bisnis yang dijalankan," katanya.