Sidang keliling layanan kependudukan digelar di Mataram

id Pemkot Mataram,Pengadilan Negeri,sidang keliling,kependudukan

Sidang keliling layanan kependudukan digelar di Mataram

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Mataram dengan Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk pelaksanaan sidang keliling, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di Mataram, Selasa (17/6-2025). ANTARA/Kominfo Mataram.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sidang keliling, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di kota itu.

Kegiatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dengan pihak perwakilan PN Mataram, di Mataram, Selasa.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan kerja sama tersebut menandai langkah maju dalam upaya peningkatan layanan masyarakat dengan pelaksanaan sidang keliling.

"Kerja sama itu wujud nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih manusiawi bagi masyarakat, terutama dalam urusan administrasi kependudukan," katanya.

Baca juga: Permintaan legalisasi dokumen kependudukan di Mataram meningkat

Melalui layanan sidang keliling tersebut, kata dia, akses masyarakat terhadap pengesahan atau penetapan hukum terkait dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, atau perbaikan data identitas, tidak lagi terbatas oleh jarak dan biaya.

Masyarakat kini dapat memperoleh layanan persidangan di lokasi yang lebih terjangkau, sehingga mendukung terciptanya sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan Dukcapil karena kendala geografis atau finansial.

Karenanya, lanjut dia, kerja sama menjadi langkah maju dalam membangun pemerintahan yang responsif dan pro-rakyat, serta mewujudkan Kota Mataram yang Semakin HARUM (Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri).

"Setiap warga negara memiliki identitas yang sah dan diakui secara hukum," katanya.

Baca juga: Pengguna aplikasi kependudukan digital meningkat di Mataram

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram Mansur mengatakan dengan adanya kerja sama sidang keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dan mempercepat proses layanan.

Misal, kata dia, ketika ada permohonan penggantian nama yang harus melalui tahap sidang pengadilan bisa langsung sidang di mana saja tidak mesti di kantor pengadilan.

"Semoga inovasi kami ini bisa memberikan mewujudkan layanan prima bagi masyarakat, terutama di bidang administrasi kependudukan," katanya.

Baca juga: Dukcapil Mataram sosialisasi aplikasi identitas kependudukan digital
Baca juga: Dukcapil Mataram sikapkan inovasi tingkatkan cakupan IKD

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.