Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menyiapkan program inovasi untuk meningkatkan cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai salah satu upaya meningkatkan penggunaan digitalisasi data kependudukan.
"Peningkatan cakupan pengguna IKD menjadi satu target program utama saya setelah dilantik jadi kepala dinas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Mansur di Mataram, Kamis.
Mansur yang baru saya selesai dilantik oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersama dua pejabat lainnya, mengatakan, pelaksanaan program IKD menjadi prioritas karena hingga saat ini cakupan IKD di Kota Mataram masih rendah.
Baca juga: Permintaan legalisasi dokumen kependudukan di Mataram meningkat
Data terakhir Dukcapil Mataram pada tahun 2024, tercatat warga yang melakukan aktivasi IKD baru mencapai 3.386 jiwa dari target sebanyak 80.378 jiwa.
Realisasi IKD di Kota Mataram itu masih jauh dari target nasional sebesar 25 persen dari wajib KTP. Untuk Kota Mataram jumlah penduduk wajib KTP tercatat 321.512 jiwa sehingga target IKD sebanyak 80.378 jiwa
"Kami ingin lihat apa yang menjadi masalah dan kendala, sehingga cakupan pengguna IKD di Mataram masih rendah. Ini tentu jadi tantangan bagi kami," kata Mansur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Mataram.
Baca juga: Mataram butuh 4.000 keping blangko KTP elektronik
Untuk melakukan percepatan penggunaan IKD, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi inovasi yang sudah disiapkan. Akan tetapi, Mansur enggan membocorkan konsep yang telah disiapkan itu.
"Saya tidak mau buka dulu, sebab selama ini saya menyiapkan konsep dengan melihat situasi dari luar. Setelah menjabat, saya bisa melihat masalah lebih mendalam dan siapkan inovasi lebih matang," katanya.
Baca juga: Mataram usulkan anggaran alat perekaman KTP portable
Aplikasi IKD sebagai salah satu upaya pemerintah memudahkan masyarakat dalam penggunaannya. Pasalnya, jika sudah ada identitas kependudukan digital, masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian barkode yang ada.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan atau menggandakan KTP elektronik. Identitas digital ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP elektronik manual.*
Baca juga: Mataram terapkan aplikasi I Love IKD
Baca juga: Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri di Mataram lebih dioptimalkan
Baca juga: Dukcapil Mataram jemput bola sasar lansia merekam KTP elektronik