PEJABAT DINAS KEPENDUDUKAN NTB SEPAKAT PERCEPAT DP4

id

     Mataram, 11/9 (ANTARA) - Pejabat dinas kependudukan provinsi dan kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) sepakat mempercepat penyediaan Data Agregat per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), agar segera dikirim ke Ditjen Kependudukan Kemdagri.

     "Sudah ada kesepakatan untuk mempercepat penyediaan DAK2 dan DP4, namun konsisten dan taat azas, dan khusus untuk DAK2 agar dapat dikirim ke Dirjen Kependudukan Kemdagri paling lambat 15 Oktober 2012," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachruddin, usai rapat konsolidasi dan pemutakhiran DP4, di Mataram, Selasa.

     Rapat konsolidasi itu digelar Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB, di Mataram, 10-11 September 2012.

     Selain Bachruddin, rapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan kabupaten/kota di 10 daerah otonom.

     Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB H Lalu Sajim Sastrawan, dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, juga menghadiri rapat konsolidasi itu.

     Koordinator Wilayah II Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sautma Sihombing, juga hadir dalam rapat tersebut.

     Bachruddin mengatakan, gubernur dan para bupati/wali kota Se-NTB sudah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 470/3264/SJ yang ditandatangani Gamawan Fauzi, pada 29 Agustus 2012.

     Sesuai surat edaran Mendagri berisi petunjuk penyiapan data kependudukan untuk Pemilu 2014, yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, jadwal penyiapan DAK2 dimulai pada minggu pertama September 2012.

     Sedangkan jadwal penyiapan DP4 oleh pemerintah dan pemerintah daerah, dimulai paling lambat 5 Januari 2013.

     Data kependudukan yang disiapkan itu, merupakan database kependudukan yang sudah diintegrasikan dengan data hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

     "Makanya perlu disepakati percepatan penyediaan data kependudukan itu, dan sudah disepakati di penghujung rapat konsolidasi," ujar Bachruddin.

     Dengan demikian, lanjut Bachruddin, perbedaan data kependudukan di wilayah NTB yang diberikan Kemdagri dengan data sementara DAK2 yang disusun pemerintah kabupaten/kota, harus segera dituntaskan.

     Data versi Kemdagri, jumlah penduduk NTB sampai Agustus 2012 terdata sebanyak 5,56 juta jiwa yang menyebar di 10 kabupaten/kota. Sedangkan data yang terangkum dalam DAK2 sementara yang disusun 10 pemerintah kabupaten/kota mencapai 6,5 juta jiwa lebih.

     "Kami dari provinsi dan teman-teman dari kabupaten/kota akan bersama-sama menyusun kembali data kependudukan itu yang tentunya disinergikan dengan data e-KTP, hingga menghasilkan DAK2 dan DP4 yang sesuai, kemudian diserahkan ke Ditjen Kependudukan Kemdagri," ujarnya. (*)