Seorang nelayan di Lombok Timur ditemukan tewas di keramba udang

id mancing,nelayan,nelayan tewas,lombok timur,keramba udang

Seorang nelayan di Lombok Timur ditemukan tewas di keramba udang

Seorang nelayan asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur,  Saprudin (46) ditemukan tewas di salah satu keramba udang di wilayah perairan Telong Elong, Desa Jerowaru, Jerowaru, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/HO-Dimyati)

Lombok Timur (ANTARA) - Seorang nelayan asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Saprudin (46) ditemukan tewas di salah satu keramba udang di wilayah perairan Telong Elong desa setempat pada Kamis (2/5) sekitar pukul 06.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban pergi ke Telong Elong bersama keluarganya untuk mengantarkan jajan hajatan ke rumah salah seorang keluarganya. Setelah itu korban pergi pantai untuk menangkap ikan rajungan dan kerang untuk dijadikan lauk makan bersama.

Usai mencari kerang, malam harinya korban pergi memancing bersama ke salah satu keramba yang ada di Telong Elong. Perginya pun bersama pemilik keramba tempat korban memancing.

Di sela memancing tersebut, korban sempat meminta izin kepada orang orang yang mancing bersama korban di keramba tersebut, untuk istirahat.

Pagi harinya pemilik keramba dan pemancing lain kaget saat melihat korban masih tertidur, dan pemilik keramba pun berusaha membangunkan korban, tapi tak bangun bangun juga, pemilik keramba pun kaget.

Seketika itu juga pemilik keramba langsung menginformasikan kepada nelayan lain yang ada di sekitaran TKP, bersama nelayan lain korban di bawa pulang ke rumahnya, untuk dimakamkan.

Kasus kematian korban ini pun, dilapaporkan ke Polsek Jerowaru.

Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan warga yang ditemukan meninggal dunia dalam Keramba di wilayah Telong Elong.

"Pihak Polsek Jerowaru sudah menangani kasus untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Bahkan, pihaknya telah mendatangi TKP dan lalukan olah TKP, termasuk memintai keterangan saksi saksi.