Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa

id brimob gadungan, pencurian kendaraan, modus pencurian, polres sumbawa

Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa

Petugas kepolisian menunjukkan tersangka kasus pencurian yang menyamar sebagai brimob berinisial RS di Sumbawa, NTB, Sabtu (27/4/2024). ANTARA/HO-Polres Sumbawa

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus seorang brimob gadungan berinisial RS (30) yang diduga melakukan pencurian kendaraan roda dua di wilayah Poto Tano.

Kapolres Sumbawa AKBP Yasmara Harahap dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Minggu, menyampaikan kasus tersebut terungkap berkat dukungan informasi dari masyarakat.

"Dari hasil tindak lanjut informasi masyarakat, brimob gadungan berinisial RS berhasil kami tangkap ketika berada di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok," kata Yasmara.

Dia menegaskan bahwa pelaku asal Kota Bima tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan penerapan Pasal 362 KUHP yang mengatur tentang pencurian.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan di Rutan Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus pencurian," ujarnya.

Yasmara menjelaskan bahwa penangkapan RS di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok berlangsung pada Kamis malam (25/4). Tersangka ditangkap dengan barang bukti kendaraan milik korban pencurian.

"Saat penangkapan di atas kapal penyeberangan, tersangka ini sempat mengelak tuduhan dan mengaku sebagai anggota brimob," ucap dia.

Namun, berkat adanya bukti hasil penyelidikan yang menguatkan RS melakukan aksi pencurian, polisi berhasil membuat tersangka mengakui perbuatan pidana-nya.

"Awalnya, saat diminta KTA (kartu tanda anggota), tersangka ini tidak bisa tunjukkan dan dari bukti yang anggota di lapangan, tersangka ini akhirnya mengakui perbuatan," kata Yasmara.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap modus tersangka melancarkan aksi pencurian dengan mendatangi rumah korban dan berpura-pura pinjam handphone korban.

"Modus-nya, pinjam handphone korban buat telepon ojek, katanya untuk jemput saudaranya di swalayan dekat pelabuhan," tuturnya.

Korban yang tidak sadar dengan modus tersebut, kemudian beranjak meninggalkan tersangka yang sedang menelpon ke rumah tetangganya.

"Saat korban ke rumah tetangga, di situ tersangka ini memanfaatkan situasi mengambil kendaraan korban di dalam rumah dengan posisi kunci masih terpasang di kendaraan," ucapnya.

Atas kejadian ini, Yasmara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap beragam modus kejahatan di lapangan.

"Saat ini, banyak modus para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Untuk itu, kita harus tetap waspada. Caranya, amankan seluruh barang berharga dari aksi-aksi kejahatan," kata dia.