Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang jaksa gadungan berinisial OR (29) yang diduga sengaja memainkan peran tersebut untuk menipu istri sirinya di Kota Mataram.
Wakil Kepala Kejati NTB Dedie Tri Haryadi di Mataram, Senin, mengatakan tindak lanjut dari pengamanan ini pihaknya akan menyerahkan OR ke Polresta Mataram.
"Koordinasi sudah kami lakukan dan sekarang tinggal penyerahan kasusnya ke Polresta Mataram," kata Dedie.
Dia menjelaskan bahwa pengamanan pria asal Bolo, Kabupaten Bima ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan Ade Kutari yang merupakan istri siri OR. Keduanya baru menikah Mei 2024.
"Jadi, sekitar pukul 15.00 Wita, Kejati NTB menerima laporan dari yang bersangkutan (Ade Kutari), dia menanyakan soal kepastian pekerjaan suaminya sebagai jaksa intelijen yang suka nangkap buronan di Kejati NTB," ujarnya.
Baca juga: Diduga depresi, Tersangka Korupsi RS Pratama Dompu buang air besar di mobil tahanan
Setelah dilakukan pengecekan, Dedie memastikan bahwa OR terungkap bukan bagian dari personel jaksa pada Kejati NTB.
"Kami cek kebenaran informasi pelapor, dan yang bersangkutan ini (OR) bukan jaksa," ucap dia.
Akhirnya, kejaksaan melakukan penelusuran OR dan berhasil mendeteksi keberadaannya di Jalan Pendidikan, Kota Mataram, depan Gelanggang Pemuda NTB.
"Itu sekitar pukul 16.15 Wita keberadaannya terlacak dan langsung diamankan tim intel kami dan dibawa ke Kejati NTB," kata dia.
Baca juga: Kejati NTB ajukan pencekalan dua terdakwa eksploitasi air di Gili Trawangan
Dari hasil interogasi, OR mengakui dirinya sebagai jaksa kepada istri sirinya hanya untuk meyakinkan agar mendapat pinjaman uang Rp40 juta.
"Modus agar istrinya percaya, dia (OR) mengikuti instagram Kejati NTB dan menunjukkan kegiatan tim tabur (tangkap buronan) kami ke istrinya," ujar dia.
Pelaku OR juga tercatat pernah ikut tes CPNS Kejaksaan pada tahun 2023. Namun, yang bersangkutan tidak lulus.
Baca juga: Kejati NTB kumpulkan bukti korupsi pengadaan ternak ayam
Berita Terkait
Kasus jaksa gadungan tipu istri sirinya di Mataram berakhir damai
Selasa, 10 September 2024 16:34
Kejati NTB periksa mantan Direktur PT GNE terkait korupsi kegiatan usaha
Kamis, 12 September 2024 17:35
Kejati NTB pastikan eksekusi dua terdakwa tambang pasir besi AMG berjalan lancar
Selasa, 10 September 2024 16:04
Diduga depresi, Tersangka Korupsi RS Pratama Dompu buang air besar di mobil tahanan
Jumat, 6 September 2024 14:35
Kejati NTB periksa Manajer Keuangan PT GNE terkait kasus korupsi usaha
Kamis, 5 September 2024 18:07
Kasus gratifikasi, Kejati NTB minta klarifikasi pemilik awal lahan MXGP Samota
Rabu, 4 September 2024 18:51
Kejati NTB ajukan pencekalan dua terdakwa eksploitasi air di Gili Trawangan
Selasa, 3 September 2024 18:02
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53