Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap dua orang berstatus mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Kota Mataram, setelah menerima paket kiriman berisi ganja dengan berat 819 gram dari jasa ekspedisi.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Senin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Penangkapan ini berdasarkan tindak lanjut informasi lapangan," katanya.
Informasi tersebut diterima pada Jumat (19/9). Polisi mendapatkan informasi perihal adanya dugaan ganja dalam paket kiriman yang masuk ke Kota Mataram.
"Tindak lanjut informasi, kami melakukan controlled delivery dengan memantau peristiwa kurir ekspedisi mengantarkan paket sampai ke pelaku," ucap dia.
Baca juga: Selfie dengan 20 poket sabu, Pengedar di Mataram digerebek polisi di kamar tidur
Pada Sabtu (20/9), mahasiswa berinisial TB sebagai penerima paket langsung ditangkap di lokasi penyerahan, yakni di kosnya yang berlokasi di Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menghadirkan saksi dari aparat lingkungan setempat turut menggeledah paket kiriman dan menemukan ganja dalam satu bungkus besar padat.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap IFH yang terungkap berperan sebagai pemesan barang.
"Kedua pelaku saat ini sudah kami tahan," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 100 pengguna Narkoba jalani rehabilitasi di Mataram
Selain dua tersangka, jelas dia, ada dua orang lagi yang diamankan, namun keduanya sebagai saksi yang diamankan saat tim kepolisian menangkap TB di kosnya.
"Untuk dua orang lagi itu hanya teman yang sempat diajak menggunakan saja. Tidak ikut-ikutan memesan ganja. Keduanya masih kami amankan," katanya.
Bagus mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terungkap ganja tersebut akan diedarkan di kalangan mahasiswa, rekan dari kedua tersangka.
"Pengakuan terduga pelaku, niatnya untuk dijual di kalangan teman-teman mahasiswa di kampusnya. Yang jualan dari Medan, tapi mereka disuruh IFH. Mereka bekerja sama. Jadi, mereka kami kategorikan jaringan pengedar," ujar dia.
Baca juga: Waspasda!! Peredaran ekstasi di Mataram libatkan remaja
Baca juga: Waspada!! Di Mataram ada pemesanan paket ganja via medsos
Baca juga: Sebanyak 31 orang terjaring razia narkoba di Karang Bagu Mataram
Baca juga: Polresta Mataram serahkan 26 orang terjaring penggerebekan narkoba ke BNN
