Sebanyak 31 orang terjaring razia narkoba di Karang Bagu Mataram

id bnnp ntb, razia narkoba, kampung rawan narkoba, karang bagu

Sebanyak 31 orang terjaring razia narkoba di Karang Bagu Mataram

Petugas BNNP NTB mengamankan 31 orang yang terjaring razia narkoba di Karang Bagu, Kota Mataram, Selasa (15/4/2025). (ANTARA/HO-BNNP NTB)

Mataram (ANTARA) - Sebanyak 31 orang terjaring razia narkoba oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat di salah satu kampung rawan peredaran narkoba di Kota Mataram.

"Jadi, hasil giat kami hari ini di Karang Bagu, salah satu kampung rawan peredaran narkoba ini kami amankan sebanyak 31 orang," kata Kepala Bidang Berantas dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol. Gede Suyasa di Mataram, Selasa.

Dari hasil interogasi, jelas dia, 31 orang yang terjaring tersebut merupakan calon pembeli di sebuah rumah warga terduga pengedar.

"Mereka pembeli semua. Pengedarnya sudah kabur. Kami dapatkan mereka lagi antre di rumah pengedarnya," ucap dia.

Baca juga: Tiga orang positif narkoba dalam razia kos di Mataram

Dia menjelaskan bahwa pada awalnya BNNP NTB menargetkan penangkapan sejumlah bandar dan pengedar yang menurut laporan kerap melakukan transaksi di kampung itu.

Meskipun tidak berhasil menangkap target operasi, namun Gede memastikan bahwa pelaksanaan giat tersebut berlangsung secara tertutup.

"Kami awalnya berencana itu mau tangkap para pengedarnya. Setelah sampai di sana (Karang Bagu), ternyata sudah sepi. Yang menjual sudah pergi," kata Gede.

Kondisi tersebut belakangan diketahui pihak BNNP NTB adanya giat razia lebih dahulu dari Tim Polresta Mataram.

"Jadi, sebelumnya Polresta Mataram yang datang (penggerebekan), kami duga sepinya karena itu," ujarnya.

Baca juga: BNN temukan dua orang positif narkoba dalam razia P4GN di Mataram

Lebih lanjut, Gede mengatakan dari hasil pemeriksaan 31 orang yang terjaring razia, BNNP NTB tidak ada menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

"Tidak ada (barang bukti narkoba), karena mereka belum beli. Yang jualan sudah tidak ada," ucap dia.

Meskipun tidak ada barang bukti, namun Gede mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tes urine kepada 31 orang yang terjaring razia.

"Hasilnya positif semua mengandung zat methamphetamine," ujarnya.

Selain mengamankan orang, BNNP NTB dalam giat tersebut turut menyita kendaraan roda dua milik mereka yang terjaring razia dengan jumlah 23 unit.

Baca juga: Polda NTB memeriksa pil milik pejabat Bangka Selatan di laboratorium