Polisi edarkan sabu di Bima ditangkap BNNP NTB

id bnnp ntb, polisi terlibat narkoba, polres bima

Polisi edarkan sabu di Bima ditangkap BNNP NTB

Ilustrasi-Borgol tangan tersangka (ANTARA/HO)

Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya penangkapan seorang anggota polisi berinisial ARS yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Bima.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol. Gede Suyasa melalui pernyataan resmi yang diterima di Mataram, Senin, mengatakan penangkapan AR berlangsung pada 14 Agustus 2025.

"Kami melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap ARS dengan bantuan Kapolres Bima Kabupaten," katanya.

Dia menjelaskan bahwa penangkapan anggota Polres Bima ini merupakan hasil pengembangan penangkapan jaringan terduga pengedar di Kabupaten Bima. ARS diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca juga: Empat anggota jaringan narkoba antarpulau di Bima dituntut hukuman mati

Dari penangkapan ARS, BNNP NTB menggeledah kediamannya yang berlokasi di BTN Panda, Kabupaten Bima. Petugas mengamankan sedikitnya 100 gram sabu.

Gede Suyasa mengatakan ARS dalam kasus ini telah berstatus tersangka bersama tiga orang yang diduga bagian dari jaringan peredaran sabu di Kabupaten Bima.

Dari rangkaian penyidikan terungkap mereka berempat telah menjalani peredaran sabu dalam jumlah ratusan gram sejak Desember 2024.

Baca juga: Komplotan pengedar narkoba di Bima dibekuk polisi

Adapun tiga rekan ARS yang masuk jaringan peredaran sabu dan turut menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial SAL, AH, dan FR.

Gede Suyasa menegaskan bahwa penyidikan kasus ini telah mengungkap peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil penangkapan, baik dari temuan barang bukti narkoba dan transfer uang dari para tersangka.

"Tindak lanjut penetapan, keempat tersangka sudah kami tahan," ucapnya.

Baca juga: Kodim Bima tangkap pemilik 55 paket sabu seberat 29,07 gram
Baca juga: Kodim tangkap tangan dua pengedar sabu di Bima
Baca juga: Sebanyak 183 pejabat di Dompu dites urin

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.