Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat memberikan pelayanan rehabilitasi terhadap 440 orang pengguna narkoba sepanjang tahun 2024.
"Pelayanan rehabilitasi pada tahun 2024 tercatat 440 orang. Jumlah ini melebihi target sebanyak 275 orang," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BNNP NTB M. Ridwan dalam konferensi pers capaian kinerja tahun 2024 di Mataram, Senin.
Ridwan mengatakan bahwa jumlah pelayanan rehabilitasi pada tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan jumlah 275 orang.
"Persentase kenaikannya mencapai 160 persen," ujar dia.
Baca juga: BNNP tetapkan 35 tersangka kasus narkoba di NTB selama 2024
Selain memberikan pelayanan rehabilitasi, Ridwan menyampaikan bahwa BNNP NTB pada tahun 2024 memberikan pelayanan rawat jalan rehabilitasi terhadap 126 orang pengguna narkoba.
"Jumlahnya menurun jika dibandingkan dengan pelayanan tahun 2023 sebanyak 191 orang," ucapnya.
Pelayanan juga diberikan terkait dengan penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) dengan jumlah 1.922 surat.
"Jumlah pelayanan SKHPN pada tahun ini mengalami peningkatan cukup drastis dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.382 surat," kata Ridwan.
Lebih lanjut BNNP NTB melalui bidang rehabilitasi pada tahun 2025 berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Baca juga: Ada 1.112 tersangka kasus narkoba di NTB sepanjang tahun 2024
Baca juga: Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024