Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan perbaikan infrastruktur jalan saat ini dilakukan dengan pola long segmen agar kualitas jalan lebih mantap dan bertahan lama.
"Untuk pekerjaan jalan saat ini difokuskan dengan menerapkan pola long segmen," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lalu Wiranata di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan selain standar pembangunan jalan kabupaten yang dilakukan dengan menggunakan pembangunan jalan standar dua jalur, metode ini demi mendapatkan hasil pekerjaan yang kuat dan tahan lama.
"Dimana dengan membangun jalan dengan standar dua jalur kekuatan jalan bisa sampai 5 tahun ke atas," katanya.
Baca juga: Musrenbang di Lombok Tengah lebih banyak untuk perbaikan jalan
Ia mengatakan dengan pola ini ada pekerjaan yang dilakukan itu di antaranya perbaikan jaringan irigasi, panalutan, rabat median jalan.
"Kami menetapkan standar kualitas jalan agar kekuatan jalan yang dibangun bisa tahan lama,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan menggunakan pembangunan jalan standar jalur dua, tentu mempengaruhi semakin meningkatnya pembiayaan proyek dari standar sebelumnya.
Dimana besar pembiayaan pembangunan jalan sebelumnya setiap satu kilometer menghabiskan biaya sebesar Rp1,8 miliar, namun dengan menggunakan standar jalur dua biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai satu kilometer sebesar Rp 2,6 miliar.
"Kekuatan jalan juga akan lebih panjang untuk dimanfaatkan,” katanya.
Baca juga: Progres peningkatan infrastruktur jalan di Lombok Tengah capai 80 persen
Panjang jalan kabupaten yang dimiliki Lombok Tengah merupakan yang terpanjang di antara 10 kabupaten/kota di NTB. Dari panjang jalan 809 kilometer yang dimiliki, tercatat di 2025 ini sepanjang 48 kilometer dalam kondisi rusak parah.
"Berdasarkan ketersediaan anggaran yang dimiliki setiap tahunnya, dipastikan tahun 2027 nanti seluruh jalan kabupaten ditargetkan mulus," katanya.
Dari 48 kilometer jalan rusak parah yang ada saat ini, saat ini dimasukkan menjadi program strategis kabupaten yang harus segera diperbaiki. Sehingga dengan menggunakan anggaran yang dikelola, tahun 2025 ini pemerintah melalui Dinas PUPR akan menyelesaikan persoalan jalan sepanjang 30 kilometer lebih.
"Dari panjang jalan yang rusak parah, tahun 2025 ini kita memperbaiki lebih dari 85 persen,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah diminta fokus menyelesaikan perbaikan jalan
Oleh sebab itu, dengan ketersediaan anggaran, pihaknya yakin di tahun 2027 nanti jalan kabupaten sepanjang 809 kilometer seluruhnya dapat disempurnakan.
Untuk perbaikan kondisi sisa jalan rusak, pemerintah daerah menggelontorkan anggaran yang sumbernya berasal dari APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang diterima dari pemerintah pusat.
"Untuk pembangunan dan perbaikan jalan sepanjang 30 kilometer lebih di tahun 2025 ini, pemerintah menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD sebesar 15 persen dan dana DBHCHT sebesar 20 persen," katanya.
Baca juga: Dinas PUPR mengusulkan perbaikan Jalan Bypass Mandalika ke BPJN NTB