Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus menyelesaikan perbaikan jalan kabupaten yang merupakan salah satu infrastruktur vital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Perlunya peningkatan kualitas dan pemeliharaan infrastruktur pekerjaan umum dan penataan ruang seperti infrastruktur jalan yang merupakan salah satu infrastruktur vital," kata anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai di Praya, Kamis.
Ia mengatakan dari 810 kilometer ruas jalan kabupaten di Lombok Tengah, kondisi jalan rusak itu sekitar 30 persen atau 162 kilometer yang tersebar di 12 kecamatan. Sedangkan untuk kebutuhan perbaikan peningkatan infrastruktur jalan 162 kilometer tersebut sekitar Rp162 miliar.
"Jika kebutuhan anggaran 1 kilometer jalan itu Rp1 miliar, makan total dana yang dibutuhkan perbaikan 162 kilometer itu Rp162 miliar," katanya.
Selain itu, dalam rekomendasi Laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2023, pihaknya juga meminta pemerintah daerah melakukan moratorium perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten. Hal itu dilakukan, agar pemerintah daerah bisa fokus untuk menyelesaikan jalan yang menjadi jalan kabupaten terlebih dahulu.
"Kemudian segera dilanjutkan dengan menaikkan status jalan-jalan kabupaten yang sudah layak menjadi jalan provinsi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian mengatakan, rekomendasi dari dewan untuk melakukan moratorium perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten tersebut sangat baik. Namun, untuk perubahan status jalan itu dilakukan dalam lima tahun sekali.
"Pengusulan perubahan status jalan itu juga minimal memiliki lebar 8 meter," katanya.
Peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Lombok Tengah terkendala anggaran, sehingga perbaikan jalan tersebut dilakukan secara bertahap, sehingga ditargetkan 2025 jalan di Lombok Tengah dalam kondisi baik.
"Perbaikan jalan ini dilaksanakan secara bertahap," katanya.