Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat mengembangkan lapangan usaha di Kecamatan Sekotong dengan membagi ke dalam dua zona berupa zona pertambangan dan zona pariwisata.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengatakan pembagian dua zona itu bertujuan agar pengelolaan potensi bisa maksimal, sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Sekotong memiliki potensi alam yang luar biasa mulai dari potensi pertambangan dan potensi pariwisata dengan keindahan alam yang fantastis," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Mataram, NTB, Minggu.
Zaini menuturkan bahwa pemerintah daerah melibatkan para ahli untuk mengkaji terkait pembagian wilayah Sekotong menjadi dua zona tersebut.
Baca juga: KPK wanti-wanti pemda terkait TKA terlibat tambang ilegal
Bahkan, Pemerintah Lombok Barat sedang melakukan kajian terhadap tambang ilegal di Sekotong agar bisa menjadi tambang legal dengan mengacu kepada peraturan perundang undangan yang berlaku.
Untuk menuju ke arah tambang legal, imbuhnya, pemerintah daerah juga perlu mengkaji secara mendalam terkait perizinan dari kementerian agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.
"Segala potensi yang ada dikelola dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Barat, terkhusus Sekotong. Klaster tambang dan klaster pariwisata dibagi dengan kajian mendalam," kata Zaini.
Sekotong merupakan satu dari 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat. Luas daerah Sekotong mencapai 330 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 68.523 orang pada tahun 2023.
Pariwisata adalah salah satu sektor andalan di Sekotong. Kondisi alam yang indah dan asri menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Sekotong punya 12 pulau kecil yang berpasir putih dan air laut jernih, salah satunya Gili Gede yang dapat diakses melalui Pelabuhan Tembowong.
Baca juga: WALHI soroti penanganan kasus tambang emas ilegal di Sekotong Lobar